Berita Tulungagung
Tampang Pelaku Begal Payudara yang Resahkan Warga Tulungagung, Tertangkap Setelah Beraksi 25 Kali
Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap sosok begal payudara yang meresahkan kaum perempuan di Kabupaten Tulungagung. Dia adalah ARY
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Networ, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil menangkap sosok begal payudara yang meresahkan kaum perempuan di Kabupaten Tulungagung. Dia adalah ARYH (25), pemuda aal Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.
Tak tanggung-tanggung, Dadan, panggilan akrabnya, sudah melancarkan aksi bejatnya secara acak di 25 lokasi berbeda.
Sasarannya kaum perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.
Namun dari semua kejadian itu, baru 10 lokasi yang bisa diingat oleh Dadan.
"Kami mengapresiasi yang tinggi korban yang berani merekam aksi tersangka. Rekaman itu yang sangat penting sehingga kami mengungkap dan mengamankan tersangka," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, Jumat (26/7/2024).
Lanjut Kapolres, dari rekaman yang diambil korban, DA (22) pihaknya memudahkan melacak sosok tersangka.
Baca juga: Korban Begal Payudara di Tulungagung Trauma, Tidak Berani Keluar Naik Motor saat Malam Hari

Selain merekam saat tersangka beraksi, korban juga berani melapor ke Polres Tulungagung agar kasus ini terungkap.
Kapolres memberi perhatian khusus kepada korban lain agar berani melapor.
"Ada 25 TKP dimana tersangka melakukan aksinya, sementara baru 10 TKP yang diingat. Kami mohon para korban untuk melapor," sambung Kapolres.
Kaum perempuan yang merasa pernah menjadi korban bisa menghubungi nomor 081245672005.
Nantinya penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) yang akan mendatangi pelapor.
Dengan demikian pelapor bisa nyaman memberikan keterangan, tidak harus di Polres Tulungagung.
Baca juga: Dibuntuti Laki-laki, Wanita di Tulungagung Jadi Korban Begal Payudara, Rekaman Terduga Pelaku Viral
"Tujuannya untuk memperkuat proses penyidikan semakin lengkap, semakin mantap. Tidak ada keraguan meminta pertanggungjawaban ke tersangka," tegas Kapolres.
Dadan melakukan aksinya sejak tahun 2023.
Dia sengaja berkeliling untuk mencari calon korbannya, lalu membuntutinya.
Dadan lebih dulu memastikan situasi memungkinkan dan ada peluang untuk melarikan diri.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 289 dan atau 281 KUHP tentang perbuatan penyerang kehormatan kesusilaan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara," pungkas Kapolres.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti, mengapresiasi kinerja Polres Tulungagung.
Baca juga: Nasib Begal Payudara di Sidoarjo Jatuh Tersungkur Ditabrak Korban, Pelaku Ternyata Ayah Satu Anak
Dwi juga turut mengapresiasi korban yang berani speak up, berani melapor ke penegak hukum.
Sebab menurutnya banyak yang tidak berani melapor, atau menganggap kejadian ini hal biasa.
"Karena dianggap hal yang biasa, akhirnya pelaku akan mengulangi perbuatannya, korbannya semakin banyak," jelasnya.
Dwi pun meminta para korban lain untuk berani melapor ke Polres Tulungagung.
Nantinya identitas pelapor akan dilindungi sehingga tidak aan terungkap ke pihak lain.
Kejadian ini bermula saat DA pulang dari Pasar Ngemplak pada Sabtu (6/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat melintas di Jembatan Lembupeteng, DA merasa diikui seorang laki-laki yang sekarang diketahui sebagai tersangka Dadan.
DA sempat menegur Dadan yang mengikutinya itu di lampu merah Gleduk.
Namun ternyata Dadan dengan sepeda motor Suzuki Satria ini terus mengikutinya.
Sesampai di sekitar Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Yos Sudarso Tulungagung, Dadan dengan cepat meremas dada DA kemudian kabur.
DA lalu mengejarnya ke arah timur, lalu Dadan berbelok ke Jalan Diponegoro.
Saat itu DA mengeluarkan HP miliknya dan mulai merekam.
Dadan berbelok ke barat di simpang BRI ke arah Kelurahan Karangwaru.
DA sempat merekam sampai di bundaran Karangwaru.
Dadan terus kabur ke barat hingga Jalan dr Sutomo Tulungagung.
DA menghentikan pengejarannya setelah terduga pelaku menyeberangi Jalan dr Sutomo lurus ke barat ke Kelurahan Tertek.
DA sempat mendatangi Pos Polisi simpang TT, lalu melapor ke Polres Tulungagung.
Rekaman DA kini viral dan menjadi perhatian warga Tulungagung.
Dalam rekaman itu terlihat plat nomor kendaraan yang dikendarai pelaku AG 6855 RAB.
Satreskrim Polres Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
begal payudara
Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.