Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Nasib 26 Calon TKI Ilegal usai Digrebek Polisi, Dinsos Bersurat ke Pemprov Jatim untuk Pemulangan

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim terkait pemulangan 26 calon PMI ilegal yang Diamankan Polisi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto. 

Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, sebanyak 18 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sisanya, dari Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Rentang usia para calon PMI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon PMI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.

Para calon PMI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved