Berita Blitar
Nasib 26 Calon TKI Ilegal usai Digrebek Polisi, Dinsos Bersurat ke Pemprov Jatim untuk Pemulangan
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim terkait pemulangan 26 calon PMI ilegal yang Diamankan Polisi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim terkait pemulangan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan polisi di tempat penampungan di sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Sampai sekarang, para calon PMI masih ditampung di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan sudah mengirim surat ke Dinsos Provinsi Jatim terkait rencana pemulangan para calon PMI ke masing-masing daerah asalnya.
"Kami sudah berkirim surat ke Dinsos Provinsi Jatim soal pemulangan para calon PMI. Dinsos Provinsi Jatim sudah menindaklanjutinya. Dinsos Provinsi Jatim juga koordinasi dengan Dinas P3AK Provinsi Jatim," kata Bambang, Sabtu (27/7/2024).
Dikatakan Bambang, sudah ada dua calon PMI asal Banyuwangi dan Jember yang diserahkan dari Dinsos Kabupaten Blitar ke Dinsos Provinsi Jatim.
Baca juga: Tidak Boleh Hamil, KB Jadi Syarat TKI Kerja ke Luar Negeri, Pemkab Malang Beri Pembekalan
Sedang untuk calon PMI lainnya masih dalam proses pemulangan ke daerah asalnya.
"Rencananya, dua lagi calon PMI dari Bali untuk pemulangannya akan difasilitasi oleh Dinas P3AK Provinsi Jatim. Tapi, kami belum tahu kapan pemulangannya, informasinya secepatnya," ujarnya.
Sedang pemulangan calon PMI dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan difasilitasi oleh Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Solo.
Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Solo merupakan tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial milik Kemensos.
"Sekarang, semua calon PMI masih di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar. Kami memastikan mereka aman baik untuk urusan makan dan minum selama di shelter," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.
Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon PMI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos.
Sebanyak 26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.
Baca juga: 4 Bulan Hidup Terlantar di Blitar, Puluhan Calon TKI Ilegal Tidur 6 Orang Sekamar, Tak Punya Uang
Pemkab Lumajang Siapkan Dana BTT untuk Jika Diminta Dukung Program Makan Siang Gratis |
![]() |
---|
Tebing Sungai di Perum Grand Family Kota Blitar Longsor Satu Rumah dan Musala Terancam |
![]() |
---|
Perumahan Pakunden Permai Kota Blitar Terendam Banjir, Diguyur Hujan Seharian |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Luncurkan Benih Jagung Bhayangkara di Blitar, Bisa Hasilkan 10 Ton per Hektar |
![]() |
---|
Kapolda dan Pj Gubernur Jatim Kompak Tanam Jagung Serentak di Lahan 1 Juta Hektare di Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.