Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

18 Pekerja Migran Ilegal Asal NTT Dipulangkan, usai Digrebek Polisi di Rumah Kos di Blitar

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar sudah memulangkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan polisi di sebuah rumah kos

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Para PMI asal NTT yang ditampung di shelter Dinsos Kabupaten Blitar dipulangkan ke daerahnya masing-masing, Minggu (28/7/2024) malam. 

Sebanyak 26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.

Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, sebanyak 18 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sisanya, dari Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Rentang usia para calon PMI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon PMI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.

Para calon PMI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved