Berita Blitar
18 Pekerja Migran Ilegal Asal NTT Dipulangkan, usai Digrebek Polisi di Rumah Kos di Blitar
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar sudah memulangkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan polisi di sebuah rumah kos
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Para PMI asal NTT yang ditampung di shelter Dinsos Kabupaten Blitar dipulangkan ke daerahnya masing-masing, Minggu (28/7/2024) malam.
Sebanyak 26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.
Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, sebanyak 18 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sisanya, dari Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Rentang usia para calon PMI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon PMI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.
Para calon PMI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.
Berita Terkait: #Berita Blitar
| Pemkab Lumajang Siapkan Dana BTT untuk Jika Diminta Dukung Program Makan Siang Gratis |
|
|---|
| Tebing Sungai di Perum Grand Family Kota Blitar Longsor Satu Rumah dan Musala Terancam |
|
|---|
| Perumahan Pakunden Permai Kota Blitar Terendam Banjir, Diguyur Hujan Seharian |
|
|---|
| Kapolda Jatim Luncurkan Benih Jagung Bhayangkara di Blitar, Bisa Hasilkan 10 Ton per Hektar |
|
|---|
| Kapolda dan Pj Gubernur Jatim Kompak Tanam Jagung Serentak di Lahan 1 Juta Hektare di Blitar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Para-PMI-asal-NTT-yang-ditampung-di-shelter-Dinsos-Kabupaten-Blitar-dipulangkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.