Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Alasan DPRD Kota Malang Coret Nama Erik yang Berpotensi Gantikan Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang

Alasan DPRD Kota Malang mencoret nama Erik Setyo Santoso yang berpotensi menggantikan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, 2024. DPRD Kota Malang kemungkinan besar tidak akan mengusulkan Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kemungkinan besar tidak akan mengusulkan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang.

Pimpinan DPRD Kota Malang baru saja menyepakati bahwa nama yang akan menggantikan Wahyu diserahkan ke pihak provinsi atau pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan, pimpinan di DPRD Kota Malang telah sepakat atas keputusan itu.

Nama Erik sempat diusulkan, namun kemudian dibatalkan.

Pasalnya, Erik dinilai memiliki motif politis yang melanggengkan Wahyu dalam Pilkada Malang 2024.

“Dewan tidak mengusulkan nama Erik. Kami melihat dinamika yang terjadi di Kota Malang. Pimpinan DPRD Kota Malang sepakat tidak mengusulkan. Ya biar provinsi dan pusat yang menentukan,” ungkap I Made Riandiana Kartika, Senin (29/7/2024).

Saat ini, DPRD Kota Malang tengah menanti surat dari Kemendagri yang menjawab permohonan pengunduran diri Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang.

Begitu surat diterima, maka akan ada pergantian posisi di jabatan Pj Wali Kota Malang.

Erik memang pernah diwacanakan oleh DPRD.

Alasannya, agar dia bisa melanjutkan program-program pemerintah.

Sebagai seorang yang menjabat Sekda, ia menjadi komandan tertinggi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Malang.

“Tapi karena politisasi ASN di Kota Malang ini menjadi-jadi, kami putuskan tidak mengusulkan nama Erik. Terlalu kelihatan sebagai tim suksesnya Pj yang sudah jelas mengundurkan diri dan maju Pilkada Malang 2024,” terangnya.

Dewan khawatir jika Erik menjadi Pj Wali Kota Malang, akan menguntungkan salah satu kelompok politik yang berkontestasi di Pilkada Malang 2024 mendatang.

Pemilihan Pj baru diharapkan tidak memiliki keberpihakan, kecuali terhadap kepentingan publik Kota Malang.

Baca juga: Wahyu Hidayat Ikuti Mekanisme Partai Pengusung Soal Pendampingnya di Pilkada Malang 2024

“Sehingga Pj baru yang ditunjuk nanti segera bisa menetralkan ASN agar tidak berpolitik. Sudah jelas aturannya tentang netralitas ASN harus dijaga. Supaya apa, supaya pelaksanaan pilkada betul-betul berjalan jujur dan adil,” tegas Made.

Dewan berupaya keras menghentikan langkah Wahyu yang dinilai mempolitisasi jabatannya sekarang untuk kepentingan kampanye. Termasuk mengendalikan bawahannya dalam rangka mengambil kemenangan di Pilkada Malang 2024 mendatang.

“Tentu saja calonnya tidak semua dari ASN. Hanya Pj yang berasal dari ASN, jadi calon yang lain bagaimana? Di sini diharapkan ada keadilan. Jujur, jangan manfaatkan APBD untuk politisasi,” imbuh Made.

Ia juga mengingatkan kepada aparatur sipil negara lainnya agar netral.

Jika tidak bisa menjaga netralitas, berisiko dijatuhkannya sanksi terhadap pegawai. Hal ini juga berlaku pada pegawai yang bekerja di badan usaha milik daerah.

“Sudahlah hentikan semuanya. Kalau sudah menjadi pelanggaran, risikonya ada pada yang melakukan, sedangkan yang menyuruh enak karena sudah mundur. Jadi saya ingatkan saja. Kami ingin masyarakat bisa menilai,” paparnya.

Sementara itu, Erik belum bisa dimintai keterangan mengenai hal ini.

Terakhir kali menjawab pertanyaan tentang posisinya yang sempat diwacanakan menggantikan Wahyu, Erik menegaskan siap melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Melaksanakan tugas sebaik-baiknya saja,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved