Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Jumlah Pengendara Ditilang selama Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Batu, ini Jenis Pelanggarannya

Dua pekan digelar Operasi Patuh Semeru 2024, ribuan pengendara di wilayah hukum Polres Batu ditilang.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
Jalur alternatif Klemuk yang berada di Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (7/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dua pekan digelar Operasi Patuh Semeru 2024, ribuan pengendara ditilang di wilayah hukum Polres Batu.

Sejak dimulai tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 ada sebanyak 3363 pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat karena didapati melakukan pelanggaran.

“Jumlah tahun 2024 ini naik dibanding tahun 2023 lalu. Tahun 2023 sebanyak 1873 yang kami lakukan tindakan tilang, sedangkan tahun 2024 berjumlah 3363,” kata Kasat Lantas Polres Batu, AKP Ponsen Dadang Martianto kepada Tribun Jatim Network, Senin (29/7/2024).

Selain tilang, polisi juga melakukan tindakan teguran bagi para pengendara yang bandel. Total selama Operasi Patuh Semeru 2024 ada sebanyak 553 pengendara yang mendapat teguran.

Baca juga: Dulu Dikenal Sakti, Ponari Bocah Batu Ajaib Kini Alih Kerja dari Dukun, Honor Tak Lagi Rp 100 Juta

Jumlah tersebut turun dibanding tahun 2023 lalu. Tahun 2023 lalu ada sebanyak 26142 yang mendapat teguran karena melanggar.

Sedangkan menurut AKP Ponsen Dadang Martianto, dari jumlah pelnggar mayoritas pengendara roda dua melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm sesuai standar.

Baca juga: Terkuak Sosok yang akan Dampingi Nurochman di Pilkada Batu 2024, Usung Slogan Cak Nur SAE

“Pelanggar terbanyak roda dua tidak memakai helm SNI, knalpot brong, berboncengan lebih dari satu. Untuk roda empat paling banyak tidak memakai sabuk keselamatan dan menggunakan HP pada saat mengemudi,” pungkasnya.

Pihaknya menghimbau bagi pengendara agar tetap mematuhi peraturan meski Operasi Patuh Semeru telah selesai digelar. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kota Batu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved