Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Layanan Publik Polresta Malang Kota, Cek Pengurusan SKCK hingga SIM

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan penilaian layanan publik Polresta Malang Kota, Selasa (30/7/2024).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (memakai pakaian hitam) saat melakukan penilaian di layanan SKCK Polresta Malang Kota, Selasa (30/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan penilaian layanan publik Polresta Malang Kota, Selasa (30/7/2024).

Seluruh layanan mulai dari pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, dan Satpas SIM ditinjau dan dinilai oleh tim yang dipimpin langsung Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Achmad Khoiruddin.

Achmad Khoiruddin mengatakan, penilaian tersebut dilakukan secara rutin setiap tahunnya.

"Jadi, kami datang ke Polresta Malang Kota sebagai tim penilai, melakukan penilaian kepatuhan terhadap UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Selain meninjau ke layanan publiknya, kami juga wawancara langsung ke masyarakat pengguna layanan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (30/7/2024).

Untuk di pelayanan SPKT, ada 2 produk administrasi yang dinilai yaitu terkait tanda lapor dan laporan kehilangan. Sedangkan di pelayanan SKCK, yaitu terkait pengurusan SKCK itu sendiri dan izin keramaian.

"Untuk di Satpas SIM, yang dinilai terkait permohonan SIM B1 dan SIM B2. Termasuk kami nilai, apakah mereka telah menginformasikan ke masyarakat terkait persyaratan dan prosedur serta standar pelayanannya," jelasnya.

Baca juga: Ombudsman Jatim Pelototi Penerimaan Mahasiswa Baru, Masyarakat Diimbau Lapor jika Temukan Kecurangan

Selanjutnya, data penilaian itu akan diolah lagi dengan indikator-indikator yang telah ditentukan oleh Ombudsman.

"Jadi, kami enggak bisa langsung memberikan hasil penilaiannya seperti apa. Karena akan diolah dengan berbagai indikator yang sudah ditentukan. Insyallah, hasil penilaiannya akan keluar di bulan November," bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Dengan adanya kunjungan dari Ombudsman ini, menjadi evaluasi bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan tentunya, kami terus berusaha meningkatkan pelayanan publik," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved