Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Edward Tannur Dinonaktifkan DPR dan PKB, Imbas Kasus Ronald Tannur Aniaya Pacar Hingga Tewas

Ronald Tannur divonis bebas meskipun melakukan penganiayaan terhadap pacar, Dini Sera Afriyanti, hingga tewas. Sang ayah, Edward Tannur kena getahnya

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim dan Kompas TV
(kiri) Edward Tannur kini dinonaktifkan dari PKB dan DPR RI, imbas anaknya (kanan) Ronald Tannur aniaya pacar, Dini Sera Afriyanti hingga tewas 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib politisi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur setelah sang anak, Ronald Tannur divonis bebas.

Diketahui, Ronald Tannur divonis bebas meskipun sudah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti, hingga tewas.

Sang ayah, Edward Tannur akhirnya kena getahnya.

Kini Edward dinonaktifkan dari PKB dan DPR RI.

Baca juga: Kemarahan Ayah Dini Sera soal Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Keluarga Terdakwa Tak Tulus Minta Maaf

Kabar itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI sekaligus Legislator PKB, Heru Widodo, saat melakukan audiensi dengan keluarga korban di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

"Bahkan Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR," ujar Heru, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Penonaktifan Edward itu, kata Heru, sebagai bentuk komitmen PKB yang tidak akan pernah mentolerir pengurus, kader, dan keluarganya yang melakukan tindak pidana.

Selain itu, Heru mengatakan, partainya juga tak pernah memberikan perlindungan hukum kepada Ronald dan keluarganya, meskipun Edward pernah menjadi anggota DPR dari PKB.

PKB menyatakan, akan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Ini adalah anak dari anggota Fraksi PKB dan kebetulan saya adalah anggota Fraksi PKB, anak dari Bapak Edward Tannur, dan Fraksi PKB."

"Partai PKB tidak akan pernah mentolerir siapapun anggota DPR dari partai PKB, sekaligus keluarganya kita tidak akan pernah menolerir dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," jelas Heru.

"Ini menjadi komitmen bagi PKB tidak akan pernah memberikan perlindungan ataupun toleransi kepada anggota ataupun keluarga tersangka," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengundang keluarga korban dan pengacaranya dalam audiensi di Gedung DPR RI.

Keluarga Dini didampingi sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Komisi IX Rieke Diah Pitaloka dan H. Nazaruddin Dek Gam dari Komisi III.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin audiensi tersebut menjelaskan, keluarga korban ingin mengadu tentang vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terhadap Ronald Tannur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved