Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Densus 88 Geledah Rumah di Kota Batu

Daftar Barang Bukti yang Disita dari Terduga Teroris di Kota Batu, Ada Bahan Peledak hingga Ketapel

Terungkap barang bukti yang ditemukan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di rumah terduga teroris di Kota Batu, Kamis (1/8/202

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di Kota Batu 

Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved