Densus 88 Geledah Rumah di Kota Batu
Daftar Barang Bukti yang Disita dari Terduga Teroris di Kota Batu, Ada Bahan Peledak hingga Ketapel
Terungkap barang bukti yang ditemukan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di rumah terduga teroris di Kota Batu, Kamis (1/8/202
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di Kota Batu
Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).
Tags
Densus 88 Geledah Rumah di Kota Batu
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
terduga teroris
bahan peledak
Densus 88
berita Kota Batu
Kombes Pol Dirmanto
Running News
berita viral lokal
Berita Terkait
Berita Terkait: #Densus 88 Geledah Rumah di Kota Batu
Imbas Penggerebekan Teroris di Kota Batu, Kapolres Tingkatkan Pengamanan di Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti Terduga Teroris di Kota Batu untuk Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Pengakuan Tetangga Terduga Teroris di Batu, Polisi Ungkap Ada Rencana Bom 2 Tempat Ibadah di Malang |
![]() |
---|
Sosok Terduga Teroris di Kota Batu yang Ditangkap Densus 88, Bersiap Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri |
![]() |
---|
Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Kota Batu, Pelaku Mau Aksi Bom Bunuh Diri, Polisi Sita Bahan Kimia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.