Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasus Pembunuhan ART 8 Tahun Mangkrak, Polisi Kini Olah TKP Ulang usai Viral, Keluarga Korban Kecewa

Setelah delapan tahun kasus pembunuhan Haniyah mangkrak, polisi kini melanjutkan penyelidikan usai viral.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube - via Tribun Banyumas
Kasus pembunuhan ART Haniyah yang mandeg delapan tahun kini diselidiki lagi 

TRIBUNJATIM.COM - Penyelidikan kasus pembunuhan ART Haniyah yang terjadi di Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada tahun 2016 silam, akhirnya kembali dilanjutkan.

Ya, setelah delapan tahun kasus pembunuhan Haniyah mangkrak, polisi akhirnya melanjutkan penyelidikan setelah viral.

Kendati begitu, keluarga korban sempat kecewa karena kasus sempat mandeg.

Keluarga korban sendiri telah lama menantikan perkembangan kasus ini. 

Pasalnya sejak tahun 2016, tidak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan. 

Dengan adanya pemeriksaan TKP ulang, mereka berharap bisa mendapatkan keadilan yang selama ini tertunda.

Perwakilan LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum kelurga korban, Miqdam, menyatakan bahwa keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang diambil kepolisian.

"Walaupun saya juga sebelumnya merasa delapan tahun kok tidak diurus-urus. Ini kekecewaan saya."

"Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti oleh Polres Batang, tapi kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar Miqdam.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang pun menegaskan komitmennya.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi.

"Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk dipakai di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tutur AKP Imam saat ditemui di kantornya, Rabu (31/7/2024) sore.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, tim penyidik kembali melakukan olah TKP dan ekshumasi atau bedah kubur untuk mendapat bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik.

"Kami melaksanakan olah TKP kembali dan kegiatan ekshumasi, hasilnya masih kami kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Tak Hanya Aniaya Balita, Meita Irianty Perlakukan Guru Daycarenya Bak Pembantu, Beri Gaji Rp250 Ribu

Ekshumasi ini merupakan upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved