Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Densus 88 Geledah Rumah di Kota Batu

Pengakuan Tetangga Terduga Teroris di Batu, Polisi Ungkap Ada Rencana Bom 2 Tempat Ibadah di Malang

Berikut pengakuan tetangga terduga teroris di Batu yang ditangkap, terbaru polisi mengurai adanya rencana pelaku untuk lakukan bom bunuh diri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Ipunk Purwanto
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). 

"Iya kan itu dari Pak Joko (kontrakan dulu). Dulu kan kontrak dari Pak Joko. Terus habis dari Pak Joko kira-kira satu minggu atau dua minggu gitu terus langsung ke luar (pindah). Keluarannya ya Jakarta sini, Jakarta sini, sini," ungkapnya.

Tiga terduga teroris yang diamankan di salah satu rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu pada Rabu (31/7/2024) kemarin malam, diketahui berstatus ngontrak.

Hal ini diungkap oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai datang ke lokasi, bersama dengan Kapolres Batu pada Kamis (1/8/2024), saat proses penggeledahan di rumah tersebut oleh Unit Jibom dan Unit Anti Teror Detasmen Gegana Satbrimob Polda Jatim beserta Densus 88 Mabes Polri.

“Informasi yang kami dapat ini sewa 2 tahun dan sekarang sudah jalan 1,5 tahun. Untuk asalnya dan lain sebagainya ditunggu saja masih diperiksa,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (1/8/2024).

Sedangkan saat disinggung apakah ketiganya merupakan satu keluarga, Dirmanto memilih diam dan meminta agar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Ditunggu saja, pokoknya hari ini Polda Jatim akan memback up sepenuhnya terkait dengan proses penyelidikan dugaan teroris di Wilayah Batu,” ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Polda Jatim Terkait 3 Orang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Kota Batu

Sementara itu, terduga teroris ini diketahui sudah memiliki rencana untuk lakukan aksi bom bunuh diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut HOK telah berstatus tersangka.

“31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).

HOK disebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua Lokasi tempat ibadah di Malang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin menjalankan aksi terornya dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.

Tersangka HOK disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024)
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Perumahan Bunga Tanjung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024) (TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, Bidang Labfor Polda Jatim. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved