Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemuda di Malang Tewas di Rumah

Terkuak Hasil Visum Pemuda di Malang yang Tewas di Rumahnya, Ternyata karena Keracunan Alkohol

Terkuak hasil visum pemuda di Malang yang tewas di rumahnya di Desa Urek-urek, dipastikan bukan karena kekerasan. Tapi keracunan alkohol.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
S (19) pemuda asal Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), ditemukan tewas di dalam rumahnya, Jumat (5/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terkuak hasil visum et repertum (VER) dari S (19) pemuda asal Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024).

Pemuda yang ditemukan tewas di dalam rumahnya pada 5 Juli 2024 itu, ternyata mengalami keracunan alkohol.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, pada Kamis (1/8/2024).

AKP Gandha Syah menerangkan, hasil resmi VER, baik autopsi mapun toksikologi menyebutkan, kematian korban bukan karena kekerasan.

"Di situ disampaikan bahwa sebab kematian korban karena intoksikasi alkohol dalam darah, hati dan lambung," ujar AKP Gandha Syah.

Hasil visum itu, dikatakan AKP Gandha Syah, linier dengan temuan penyidik dalam menangani perkara ini. Termasuk dari hasil rekonstruksi yang dilakukan pada 7 Juli 2024 lalu, di mana ada 46 adegan yang diperagakan.

AKP Gandha Syah juga menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kemudian luka di bagian mata sebelah kiri, menurut dokter yang menangani, merupakan luka yang disebabkan oleh benda tumpul seperti lantai.

"Karena pada saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tengkurap di lantai rumah," tegasnya.

Di sisi lain, korban merupakan seorang peminum minuman beralkohol.

Baca juga: Mas kok Dingin, Bocah SD di Malang Beri Selimut, Tak Tahu Kakak sudah Meninggal, Tidur Bersama

Pernyataan ini diperkuat oleh pengakuan sang ayah korban yang menyatakan, mereka pernah minum minuman keras (miras) bersama.

Sehingga dalam perkara ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, dari mana korban mendapatkan minuman beralkohol tersebut.

"Dari pendalaman para saksi yang bersama-sama minum dengan korban, memang S sempat minum alkohol jenis arak. Dan kami temukan beberapa botol bekas minum, ada tiga botol berukuran 600 mililiter," beber AKP Gandha Syah.

Selanjutnya, AKP Gandha Syah menyebutkan, penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat guna menentukan apakah perkara ini terdapat tindak pidana atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved