Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata Pemilik Daycare yang Aniaya Anak Ada Bisnis Omzet Ratusan Juta, Staf Guru Digaji Rp250 Ribu

Mirisnya punya bisnis beromzet ratusan juta, MI pemilik daycare di Depok menggaji staf guru hanya Rp 250 ribu.

Tribun Jakarta
Terduga pelaku pendiri Wensen School Daycare. Punya bisnis beromzet ratusan juta, staf guru hanya digaji ratusan ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penganiayaan anak di daycare bernama Wensen School saat ini menjadi sorotan warganet.

Ironis memang, terduga pelaku adalah owner dari daycare tersebut.

Padahal sehari-hari ia dikenal sebagai influencer parenting.

Usahanya juga bukan hanya daycare, tapi ada juga skincare.

Mirisnya punya bisnis beromzet ratusan juta, MI pemilik daycare di Depok menggaji staf guru hanya Rp 250 ribu.

Pemilik daycare di Depok yang terlibat penganiayaan anak ternyata memiliki berbagai bisnis dengan omzet fantastis.

Selain menjalankan daycare bernama Wensen School, MI juga dikenal sebagai influencer parenting dan bos skincare.

MI bahkan pernah menceritakan bisnis skincarenya pernah tembus omzet sampai ratusan juta.

Bisnis tersebut berdiri pada tahun 2019 menyasar pasar ibu-ibu milenial dari umur 20 hingga 40 tahun.

MI pernah bercerita, usahanya tersebut berhasil survive saat bisnis yang lain terpuruk di era pandemi Covid-19.

"Skincare di luar dugaan malah melejit, ada peningkatan omzet bisa Rp 400 juta. Saya agak bingung juga ya, kalau pendapatan masyarakat kurang, tapi karena di rumah aja mereka tetap ada waktu mengurus diri," katanya dalam satu wawancara di media pada tahun 2021.

Baca juga: 5 Fakta Pemilik Daycare Aniaya Anak Asuh di Depok, Pelaku Influencer Parenting, Guru Disuruh Keluar

Staf Guru Daycare Digaji Rendah

Staf pengajar daycare di Depok, Ririn (bukan nama sebenarnya) mengaku digaji rendah di tempat MI.

Ririn mengaku hanya digaji Rp 250 ribu per minggu sebagai guru di daycare Wensen.

Dengan gaji tersebut, pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI justru malah membebankan pekerja lebih kepada para guru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved