Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Eks Bupati Jember Diperiksa atas Dugaan Korupsi - Sosok Terduga Teroris di Batu
Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Jember, Malang, dan Kota Batu.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat (2/8/2024).
Segmen berita terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Jember, Malang, dan Kota Batu.
Pertama, mantan bupati Jember, Faida, dipanggil ke Polda Jatim untuk diperiksa.
Dia diduga melakukan korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
Kedua, teka-teki kematian pemuda di Kabupaten Malang akhirnya terungkap.
Dia yang ditemukan dalam keadaan tengkurap di rumah ternyata keracunan alkohol.
Ketiga, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Batu menangkap pemuda terduga teroris.
Sosok pelaku yang masih berusia 19 tahun ini terkuak.
Lebih lanjut, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.
1. Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa atas Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Ungkap Sejumlah Kemungkinan
Mantan Bupati Jember, Faida menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim atas kasus dugaan korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 Pemkab Jember yang merugikan negara sekitar Rp 107 miliar, pada Kamis (1/8/2024).
Pantauan TribunJatim.com di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pukul 17.30 WIB, Faida ditemani seorang asisten wanitanya, tampak berjalan keluar dari pintu utama berbahan kaca gedung berlantai empat itu.
Faida tak menampik bahwa dirinya sedang menjalani agenda pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Ia datang pertama kali ke Mapolda Jatim, jam 10.00 WIB, namun baru resmi menjalani sesi pemeriksaan; wawancara dengan penyidik sore hari.
Bahkan, dirinya belum sepenuhnya rampung menjalani agenda pemeriksaan tersebut.
Ia hanya meminta waktu penyidik rehat sejenak untuk menunaikan ibadah salat Maghrib dan makan malam, sebelum melanjutkan pemeriksaan.

Baca juga: BREAKING NEWS - AMAK Jawa Timur Geruduk Polda Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19
"Belum selesai, saya minta break (istirahat salat) Magrib. Karena ada beberapa kelengkapan yang masih belum terkirim dari Jember. Tapi clear, selesai, hanya kelengkapan administrasi agar tidak bolak-balik," ujarnya kepada awak media.
Faida mengaku senang diberikan kesempatan untuk menghadiri sesi pemeriksaan di Mapolda Jatim, kali ini.
Karena ia ingin memberikan klarifikasi yang sebenarnya atas sejumlah informasi mengenai adanya dugaan kasus tersebut.
Pasalnya, mencuatnya isu kasus tersebut, diakui Faida merugikan dirinya.
"Jadi saya manfaatkan klarifikasi di Polda Jatim dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Menurutnya, permasalahan hukum yang sedang diselidiki oleh pihak Polda Jatim, sampai saat ini, berpangkal pada faktor teknis proses pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020.
Faida merasa dituduh belum melaporkan atau menyerahkan semua bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana untuk penanganan bencana pandemi tersebut.
2. Terkuak Hasil Visum Pemuda di Malang yang Tewas di Rumahnya, Ternyata karena Keracunan Alkohol
Terkuak hasil visum et repertum (VER) dari S (19) pemuda asal Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024).
Pemuda yang ditemukan tewas di dalam rumahnya pada 5 Juli 2024 itu, ternyata mengalami keracunan alkohol.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, pada Kamis (1/8/2024).
AKP Gandha Syah menerangkan, hasil resmi VER, baik autopsi mapun toksikologi menyebutkan, kematian korban bukan karena kekerasan.
"Di situ disampaikan bahwa sebab kematian korban karena intoksikasi alkohol dalam darah, hati dan lambung," ujar AKP Gandha Syah.
Hasil visum itu, dikatakan AKP Gandha Syah, linier dengan temuan penyidik dalam menangani perkara ini. Termasuk dari hasil rekonstruksi yang dilakukan pada 7 Juli 2024 lalu, di mana ada 46 adegan yang diperagakan.
AKP Gandha Syah juga menegaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kemudian luka di bagian mata sebelah kiri, menurut dokter yang menangani, merupakan luka yang disebabkan oleh benda tumpul seperti lantai.
"Karena pada saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tengkurap di lantai rumah," tegasnya.
Di sisi lain, korban merupakan seorang peminum minuman beralkohol.

Baca juga: Mas kok Dingin, Bocah SD di Malang Beri Selimut, Tak Tahu Kakak sudah Meninggal, Tidur Bersama
Pernyataan ini diperkuat oleh pengakuan sang ayah korban yang menyatakan, mereka pernah minum minuman keras (miras) bersama.
Sehingga dalam perkara ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, dari mana korban mendapatkan minuman beralkohol tersebut.
"Dari pendalaman para saksi yang bersama-sama minum dengan korban, memang S sempat minum alkohol jenis arak. Dan kami temukan beberapa botol bekas minum, ada tiga botol berukuran 600 mililiter," beber AKP Gandha Syah.
3. Sosok Terduga Teroris di Kota Batu yang Ditangkap Densus 88, Bersiap Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri
Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Batu.
Dikutip dari humas.polri.go.id, terduga teroris itu ditangkap petugas di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, sekitar pukul 19.15 WIB, pada Rabu (31/7/2024).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
HOK diduga hendak mempersiapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah. Pasalnya, pemuda berstatus pelajar itu, ditengarai telah mempersiapkan aksinya menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
Baca juga: Ketua RT Ungkap Keseharian 3 Terduga Teroris di Kota Batu, Ngontrak Satu Keluarga asal Jakarta

Temuan informasi tersebut diperoleh petugas setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dengan sejumlah barang bukti.
Seperti, sebuah botol berisi cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Lalu alat ketapel dan sebuah toples berisi logam bulat kecil (gotri).
Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, dan Bidang Labfor Polda Jatim.
----
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
berita Jatim terpopuler
Jember
Kabupaten Malang
Kota Batu
Faida
terduga teroris
Tribun Jatim
TribunJatim.com
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Maling Motor Modus COD di Probolinggo - Jasad Wanita di Lahan Kosong Surabaya |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persiapan Persik Kediri VS PSBS Biak - Achmad Maulana Syarif Cedera ACL |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Pisang MBG Diolah Siswa Jadi Kue Bolu - Siswa SMP Sekolah Lewat Jembatan Rusak |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang - Driver Ojol Surabaya Tewas Tabrak Becak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.