Berita Kota Malang
Nasib Guru Pelajaran Agama di Malang yang Diduga Lakukan Kekerasan Pada Siswa, Mengundurkan Diri
Viral kasus kekerasan guru pada siswa di Kota Malang yang dipublikasikan lewat media sosial, Sabtu (3/8/2024).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sylvianita Widyawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Viral kasus kekerasan guru pada siswa di Kota Malang yang dipublikasikan lewat media sosial, Sabtu (3/8/2024).
Dimana ada seorang guru sedang melakukan kekerasan pada seorang siswa berpakaian batik dan disaksikan teman-temannya di sebuah ruangan.
Kejadian itu ada yang memvideokan. Bahkan ada suara yang istighfar melihat kejadian itu dengan berucap astagfirullah.
Siswa berbaju batik khas sekolah biasanya dipakai pada Rabu. Maka kejadiannya pada Rabu (31/7/2024). Di video itu, ia seperti tak berdaya.
Guru duduk di kursi dan siswa yang tak memakai alas kaki itu, posisi kepalanya di paha gurunya. Kasus itu kemudian ditindaklanjuti sekolah.
Baca juga: Alasan Guru Daycare Kuak Keburukan Meita Irianti, Muak Diperlakukan Bak ART: Dipecat Urusan Belakang
"Kemudian pada Kamis (1/8/2024) pagi, orangtua siswa yang bersangkutan, keluarga, guru SMKN 12 dan perwakilan manajemen sudah bertemu untuk mediasi dan sudah saling menerima dan memaafkan," jelas Suryanto, Kepala SMKN 12 pada wartawan, Minggu (4/8/2024).
Menurut wali kelasnya sebagaimana disampaikan kepada kasek, masalah keterlambatan ke sekolah, ada yang karena macet, ada yang kesiangan. Namun hanya beberapa kali.
"Kalau masalah ngantuk bahkan sering tidur di kelas, karena begadang. Teman-temannya main ke rumahnya. Ini jawaban versi ibu siswa ketika wali kelas memanggil orangtua (ibunya) ke sekolah beberapa waktu lalu sebelum peristiwa," jawab Suryanto.
Siswa yang menjadi korban kekerasan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah siswa kelas XI program keahlian otomotif. Dia terlambat masuk kelas dan berbohong.
Status guru PAI berinisial AK itu sudah mengundurkan diri per 1 Agustus 2024 setelah ada mediasi dari sekolah-keluarga.
Dari sekolah, atas adanya kejadian itu kemudian memberi sanksi tidak memberikan jam mengajar lagi atau di-nolkan.
Tapi atas kesadarannya sendiri, AK mengundurkan diri per 1 Agustus 2024.
Dari keterangan wali kelas, tambah Suryanto, siswa tersebut beberapa kali terlambat masuk kelas.
Di kelas, ia sering mengantuk dan sudah ada pembinaan dari wali kelas.
Baca juga: Alasan Alif Siswa Jember Lari 5 Km ke Sekolah Tiap Hari dan Tak Pernah Telat, Yatim Piatu Sejak SMP
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.