Para Warga Terdampak Pembangunan IKN Bakal Terima Ganti Rugi Rp90 M, Pemerintah Beri Opsi Relokasi
Siap-siap para warga yang terdampak pembangunan IKN bakal terima ganti rugi Rp90 M.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Siap-siap para warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal terima ganti rugi Rp90 M.
Jumlah sebanyak Rp90 M tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah untuk para warga terdampak.
Namun selain ganti rugi, pemerintah juga memberikan opsi relokasi.
Melansir Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp90 M untuk 2.086 hektar lahan warga yang terdampak dalam pembangunan IKN Kalimantan Timur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, mengungkapkan hal ini di Jakarta, Jumat (2/8/2024) lalu.
"Kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi," terang Basuki.
Basuki menjelaskan, dirinya belum bisa merinci berapa jumlah penerima ganti rugi tersebut karena masih diproses di lapangan oleh Tim Terpadu (Timdu).
Akan tetapi, lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan IKN yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, masyarakat bisa memilih untuk menerima uang ganti rugi atau relokasi saja.
Relokasi ini bisa dilakukan dengan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Tapi dengan keluarnya Perpres 75 ini, ada alternatif untuk dibayar, nanti kita musyawarah lagi," tambah Basuki.
Dilansir dari salinan Perpres 75/2024, penetapan nilai tanah di IKN dilakukan oleh Kepala Otorita IKN.
Tujuan penetapan nilai tanah adalah untuk pengelolaan tanah aset dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN dan pelaksanaan investasi di IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Adapun yang dimaksud dengan ADP adalah tanah di wilayah IKN yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Nilai tanah ADP yang ditetapkan oleh Kepala Otorita IKN berdasarkan Zona Penilaian Tanah mengacu pada perhitungan nilai tanah oleh penilai publik.
Baca juga: Bersepeda 1945 Km, Dua Cyclist Ini Berangkat dari Surabaya ke IKN untuk Upacara Bendera HUT RI
Sementara itu soal upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di IKN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimistis akan berjalan lancar.
Langgar Disiplin Kerja, ASN Bondowoso Diturunkan Jabatannya dari Eselon 3 ke 4 |
![]() |
---|
Cerita Ning Surabaya Jadi Tour Guide Bus Wisata, Buka Wawasan & Story Telling Sejarah Kota Pahlawan |
![]() |
---|
Bandara Notohadinegoro Jember Siap Hidupkan Kembali Rute Penerbangan Jember-Jakarta |
![]() |
---|
Isu Beras Oplosan di Madiun Picu Penurunan Omzet Pedagang: Stigma Negatif |
![]() |
---|
Mantan Kades Banarankulon Nganjuk Kembalikan Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.