Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Para Warga Terdampak Pembangunan IKN Bakal Terima Ganti Rugi Rp90 M, Pemerintah Beri Opsi Relokasi

Siap-siap para warga yang terdampak pembangunan IKN bakal terima ganti rugi Rp90 M.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Kantor Kemenko 3 di IKN 

Jokowi menyampaikannya setelah melakukan peninjauan kawasan Istana Kepresidenan IKN, Senin (29/7/2024).

"Kalau 17 Agustus enggak ada masalah, ini tinggal bersih-bersih," ucap Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi tak memungkiri masih banyak pekerjaan besar yang belum selesai di IKN.

Pekerjaan besar IKN tersebut di antaranya adalah pembangunan fisik yang hingga kini masih berlangsung.

"Tapi memang masih pekerjaan besar, masih harus bersih-bersih, finishing akhir, pekerjaan besarnya masih banyak."

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno meninjau sejumlah ruangan yang ada di kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk Kantor Presiden, Senin (29/7/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno meninjau sejumlah ruangan yang ada di kawasan Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk Kantor Presiden, Senin (29/7/2024). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jokowi lantas memuji perkembangan pembangunan IKN sejauh ini.

"Sampai sejauh ini masih baik, sangat baik," imbuhnya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Adapun hari ini merupakan hari pertama Jokowi berkantor di IKN.

Jokowi hanya menjawab singkat saat ditanya sampai kapan akan berkantor di IKN.

"Melihat situasi aja," jawab Jokowi singkat.

Saat disinggung tentang sudah berapa persen pembangunan IKN, Jokowi meminta awak media menanyakan langsung kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Ia hanya memastikan fasilitas air, listrik, serta jaringan internet di IKN sudah baik.

"Enggak ada masalah. Air melimpah, listrik oke. Internet bagus," ucap dia.

Sementara kegiatan berkantor perdana Jokowi kali ini diisi dengan rapat terbatas (ratas) bersama jajaran Otorita IKN.

Lalu agenda dilanjutkan dengan menerima kepala daerah di sekitar IKN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved