Berita Viral

Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar

Aksi polisi kritik atasan yang potong hak bawahan tengah viral di media sosial. Polisi yang dimaksud adalah Briptu Yuli Setyabudi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTik Briptu Yuli Setyabudi
Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi polisi kritik atasan yang potong hak bawahan tengah viral di media sosial.

Polisi yang dimaksud adalah Briptu Yuli Setyabudi, anggota Polsek Kulawi, Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah.

Briptu Yuli mengaku dikenai kode etik setelah melayangkan protes.

Pihak Polda Sulawesi Tengah pun memberikan penjelasan.

Sebelumnya, Briptu Yuli Setyabudi mengunggah video kritikan lewat akun TikTok pribadinya @setyabudi_real pada Kamis (1/8/2024).

Ia membuat konten mobil bodong, dugaan pemotongan anggaran operasi yang dilakukan bosnya, hingga sanksi etik yang dihadapinya saat bertugas.

"Saya anggota Polri mengkritik oknum Polri yang suka memotong hak anggota malah saya yang kena kode etik," katanya dalam video.

Briptu Yuli Setyabudi menegaskan, konten-konten kritikan di akun sosial medianya tidak bermaksud untuk menjatuhkan nama baik Polri.

Justru, ia berharap ada perbaikan di tubuh Polri.

"Konten-konten ku tidak bermaksud menjatuhkan institusi. Konten ku bertujuan agar para oknum yang suka memotong hak anggota sadar sebagai sesama anggota Polri," tambahnya, melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Sentilan Menohok Mantan Wakapolri ke Iptu Rudiana di Kasus Vina: Polisi Kok Dibohongi Anak Kecil

Briptu Yuli Setyabudi turut mengungkap alasan tidak melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Sulawesi Tengah.

Ia pesimis laporannya tidak akan diproses.

Oleh karenanya, Briptu Yuli Setyabudi memohon bantuan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Izin Jenderal untuk turun langsung menangani kasus kode etik saya yang mengkritik oknum yang suka memotong hak anggota."

"Dan menelusuri anggaran di tempat saya bertugas," lanjut dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved