Berita Viral

Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar

Aksi polisi kritik atasan yang potong hak bawahan tengah viral di media sosial. Polisi yang dimaksud adalah Briptu Yuli Setyabudi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTik Briptu Yuli Setyabudi
Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar 

Terakhir Briptu Yuli Setyabudi menegaskan, siap diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) aliasa dipecat jika dianggap menyebarkan hoaks.

Baca juga: Telanjur Ngamuk karena Dibuntuti Polisi, Wanita ini Ternyata Anak Buronan: Ngapain Nyamperin Saya?

"Jika konten-konten ku cerita hoaks atau mengada-ada, saya siap di-PTDH atau dikeluarkan dari institusi."

"Maaf Jenderal kata-kata ku agak kasar. Izin Jenderal saya berani bersuara karena dukungan sebagian dari rekan-rekan Indonesia dan terutama dari keluarga."

"Izin video ini saya buat dengan keadaan sadar. Tanpa paksaan siapapun. Nama saya jelas, tempat tugas jelas. Dan saya tidak menggunakan penutup wajah. Saya yakin Allah SWT yang tahu takdir saya menentukan takdir saya. Salam PRESISI," tandas Briptu Yuli Setyabudi.

Terbaru, pihak Polda Sulawesi Tengah membenarkan Briptu Yuli Setyabudi menjalani sidang etik.

Namun, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan, sidang etik tidak berkaitan dengan kritikan Briptu Yuli Setyabudi kepada atasannya.

"Tidak benar dari beberapa kasus terkait oknum Briptu YS dirinya pernah di sidang kode etik atau disiplin karena mengkritik Polri," katanya, dikutip dari TribunPalu.com.

Djoko Wienartono melanjutkan, sidang etik berkaitan dengan masalah lainnya.

"Untuk diketahui putusan sidang disiplin atau kode etik Briptu YS yaitu terkait kasus penipuan, judi online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik karena mengkritik Polri," urainya.

Djoko Wienartono dalam kesempatannya juga meluruskan salah satu konten dari Briptu Yuli Setyabudi.

Yang bersangkutan sempat mempermasalahkan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 yang diduga dipotong.

Djoko Wienartono menyebut tidak ada pemotongan anggaran.

Uang yang diterima setiap anggota berkurang karena perubahan jumlah personil yang ditugaskan.

Baca juga: Warga Tutup Akses Jalan ke SMP Swasta yang Tolak Iuran Rp 140 Juta ke RW, Sebut untuk Bayar Satpam

Awalnya ada 50 anggota di Operasi Lilin Tinombala 2023.

Namun karena kebutuhan, anggota ditambah menjadi 173.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved