Berita Viral

Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar

Aksi polisi kritik atasan yang potong hak bawahan tengah viral di media sosial. Polisi yang dimaksud adalah Briptu Yuli Setyabudi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTik Briptu Yuli Setyabudi
Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar 

Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 anggota.

“Kami memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Polres Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu,” tandasnya.

Di sisi lain, terungkap bahwa Briptu Yuli Setyabudi tidak hanya disidang kode etik, tapi dia pernah ditahan bersama para narapidana lainnya.

Sebelumnya, Briptu Yuli Setyabudi bertugas di Polres Sigi, kemudian dipindahkan ke Polsek Kulawi Polres Sigi karena kontennya mobil bodong yang dianggap kontroversial dan berpotensi menimbulkan perselisihan.

"Sebenernya saya terima atas apa pun hukuman yang diberikan kepada saya. Tapi yang saya tidak terima itu tindakan yang diberikan, karna tidak adil, saya beda yang lain beda padahal lebih para dari saya," ucapnya melalu konten tiktok pribadinya yang dikutip TribunPalu.com, Minggu (12/5/2024).

Ia merasa pimpinannya tidak adil menyikapi hal itu.

Baca juga: Keputusan Akhir SMP Swasta yang Ditagih Iuran Rp 140 Juta oleh RW, Kesal Warga Tak Ada Itikad Baik

Menurutnya, selama ini konten yang dibuat bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Saya heran meski niat saya baik memberikan edukasi tapi malah dihukum dan dipindahkan ke unit lain," ujar Briptu Yuli Setyabudi.

Selain itu, Briptu Yuli juga merasakan ada dugaan pemotongan anggaran operasi yang diterima.

Pasalnya, besaran anggaran yang ditandatanganinya mencapai Rp 1,4 juta, tetapi diterimanya hanya Rp 900 ribu.

"Disini juga saya merasa tidak ada ketidakadilan dalam penyaluran anggaran operasi tersebut, saya hanya menerima sebagian dari anggaran yang seharusnya," katanya.

Dia menambahkan, dalam pospamnya kemarin ada sekitar tujuh personel, namun yang terima vitamin hanya tiga personel.

"Saya tanyakan ke Polda semuanya ada anggarannya. Bahkan, ada yang terima hanya Rp 400 ribu dan ada Rp 200 ribu, itu yang saya ketahui di lapangan," tutur Yuli.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sanksi yang diterimanya karena tidak masuk kantor selama 12 hari, meskipun tidak berturut-turut karena ada masalah keluarga.

Ia merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil, terutama karena ia dipenjara bersama tahanan pidana umum tanpa proses yang sesuai.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved