Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Anwar Murtadhlo Seret Banggar DPRD

Update penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, keterangan Anwar Murtadhlo seret Banggar DPRD.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, Kejari Bojonegoro kembali memeriksa Anwar Murtadhlo, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, Senin (5/8//2024). 

Medio 2023, Kejari Bojonegoro menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga itu.

Pada akhir 2023, Kejari Bojonegoro pun menyelidiki proses pengadaan Mobil Siaga.

Pada awal 2024, Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Rajekwesi, Bojonegoro, ini memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.

Sehingga, awal 2024 itu, Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga menjadi penyidikan. Namun, belum ada tersangka hingga kini.

Dalam penyidikan itu, 386 kades, 28 camat, sejumlah kepala dinas, badan, dan bagian di Pemkab Bojonegoro diperiksa.

Kantor dua dealer penyedia Mobil Siaga juga digeledah.

Adapun, selama penyelidikan dan penyidikan Kejari Bojonegoro telah menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar dari ratusan kades. Uang itu merupakan cashback yang diterima kades usai membeli Mobil Siaga.

Kini, uang sekitar Rp 3,6 miliar tersebut disimpan Kejari Bojonegoro di rekening khusus.

Uang itu akan menjadi satu dari sekian banyak barang bukti dari dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved