Berita Bojonegoro
Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Anwar Murtadhlo Seret Banggar DPRD
Update penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, keterangan Anwar Murtadhlo seret Banggar DPRD.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kejari Bojonegoro kembali memeriksa Anwar Murtadhlo, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga pada Senin (5/8//2024).
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman tak menampik hal itu.
Senin (5/8/2024) ini, pihaknya memang kembali memeriksa Kepala Bappeda Bojonegoro tersebut. Temponya enam jam.
"Mulai pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB. Ada 16 pertanyaan," terangnya, Senin (5/8/2024) sore.
16 pertanyaan untuk Anwar Murtadhlo itu seputar perencanaan, penganggaran, dan pembahasan pengadaan Mobil Siaga bersama Banggar DPRD Bojonegoro.
“Pemeriksaan ini berkaitan dengan hal yang belum pernah kami tanyakan,” imbuhnya.
Terkait hasil pemeriksaan dimaksud, dia belum membeber. Yang jelas, pihaknya akan memeriksa Banggar DPRD Bojonegoro usai mengantongi keterangan Anwar Murtadlo dalam pemeriksaan ini.
Terkait keterangan Anwar Murtadhlo yang menyeret Banggar DPRD Bojonegoro tersebut, jaksa yang akrab disapa Aditia ini juga tak mengemukakan.
Jaksa berdarah Sunda ini masih menutup rapat.
Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, 2 Dealer Suzuki UMC Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro
“Secepatnya, kami akan memanggil Banggar DPRD Bojonegoro untuk klarifikasi," pungkasnya.
Diketahui, Anwar Murtadho jadi pejabat Pemkab Bojonegoro yang paling sering diperiksa perihal dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.
Tercatat, Anwar Murtadhlo sudah diperiksa empat kali.
Sebelumnya, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana untuk 386 desa guna membeli Mobil Siaga.
Totalnya Rp 98 miliar, bersumber dari P-APBD 2022. Per desa, dapat dana Rp 250 juta.
Medio 2023, Kejari Bojonegoro menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga itu.
Pada akhir 2023, Kejari Bojonegoro pun menyelidiki proses pengadaan Mobil Siaga.
Pada awal 2024, Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Rajekwesi, Bojonegoro, ini memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.
Sehingga, awal 2024 itu, Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga menjadi penyidikan. Namun, belum ada tersangka hingga kini.
Dalam penyidikan itu, 386 kades, 28 camat, sejumlah kepala dinas, badan, dan bagian di Pemkab Bojonegoro diperiksa.
Kantor dua dealer penyedia Mobil Siaga juga digeledah.
Adapun, selama penyelidikan dan penyidikan Kejari Bojonegoro telah menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar dari ratusan kades. Uang itu merupakan cashback yang diterima kades usai membeli Mobil Siaga.
Kini, uang sekitar Rp 3,6 miliar tersebut disimpan Kejari Bojonegoro di rekening khusus.
Uang itu akan menjadi satu dari sekian banyak barang bukti dari dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.
Kejari Bojonegoro
Anwar Murtadhlo
Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Aditia Sulaiman
Bojonegoro
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.