Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Anwar Murtadhlo Seret Banggar DPRD

Update penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, keterangan Anwar Murtadhlo seret Banggar DPRD.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, Kejari Bojonegoro kembali memeriksa Anwar Murtadhlo, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, Senin (5/8//2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kejari Bojonegoro kembali memeriksa Anwar Murtadhlo, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga pada Senin (5/8//2024).

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman tak menampik hal itu.

Senin (5/8/2024) ini, pihaknya memang kembali memeriksa Kepala Bappeda Bojonegoro tersebut. Temponya enam jam.

"Mulai pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB. Ada 16 pertanyaan," terangnya, Senin (5/8/2024) sore.

16 pertanyaan untuk Anwar Murtadhlo itu seputar perencanaan, penganggaran, dan pembahasan pengadaan Mobil Siaga bersama Banggar DPRD Bojonegoro.

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan hal yang belum pernah kami tanyakan,” imbuhnya.

Terkait hasil pemeriksaan dimaksud, dia belum membeber. Yang jelas, pihaknya akan memeriksa Banggar DPRD Bojonegoro usai mengantongi keterangan Anwar Murtadlo dalam pemeriksaan ini.

Terkait keterangan Anwar Murtadhlo yang menyeret Banggar DPRD Bojonegoro tersebut, jaksa yang akrab disapa Aditia ini juga tak mengemukakan.

Jaksa berdarah Sunda ini masih menutup rapat.

Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, 2 Dealer Suzuki UMC Surabaya Digeledah Kejari Bojonegoro

“Secepatnya, kami akan memanggil Banggar DPRD Bojonegoro untuk klarifikasi," pungkasnya.

Diketahui, Anwar Murtadho jadi pejabat Pemkab Bojonegoro yang paling sering diperiksa perihal dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Tercatat, Anwar Murtadhlo sudah diperiksa empat kali.

Sebelumnya, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana untuk 386 desa guna membeli Mobil Siaga.

Totalnya Rp 98 miliar, bersumber dari P-APBD 2022. Per desa, dapat dana Rp 250 juta.

Medio 2023, Kejari Bojonegoro menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga itu.

Pada akhir 2023, Kejari Bojonegoro pun menyelidiki proses pengadaan Mobil Siaga.

Pada awal 2024, Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Rajekwesi, Bojonegoro, ini memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.

Sehingga, awal 2024 itu, Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga menjadi penyidikan. Namun, belum ada tersangka hingga kini.

Dalam penyidikan itu, 386 kades, 28 camat, sejumlah kepala dinas, badan, dan bagian di Pemkab Bojonegoro diperiksa.

Kantor dua dealer penyedia Mobil Siaga juga digeledah.

Adapun, selama penyelidikan dan penyidikan Kejari Bojonegoro telah menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar dari ratusan kades. Uang itu merupakan cashback yang diterima kades usai membeli Mobil Siaga.

Kini, uang sekitar Rp 3,6 miliar tersebut disimpan Kejari Bojonegoro di rekening khusus.

Uang itu akan menjadi satu dari sekian banyak barang bukti dari dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved