Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Perampokan di Trenggalek, Kakek Disekap di Mobil saat Hendak Beli Jamu, Uang Rp 14 Juta Dibawa Lari

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek. Muhammad Saiful (46) dihadiahi polisi timah panas karena melawan

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Satreskrim Polres Trenggalek Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 

Dari pelaku yang merupakan warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah mobil sewaan yang ia gunakan untuk melakukan perampokan tersebut.

"Dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan hal tersebut namun dari modusnya sepertinya ada TKP lain," jelas Abidin.

Sedangkan hasil perampokan tersebut digunakan Saiful untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved