Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Perampokan di Trenggalek, Kakek Disekap di Mobil saat Hendak Beli Jamu, Uang Rp 14 Juta Dibawa Lari

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek. Muhammad Saiful (46) dihadiahi polisi timah panas karena melawan

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Satreskrim Polres Trenggalek Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek.

Muhammad Saiful (46) dihadiahi polisi timah panas karena melawan petugas saat akan diamankan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan Saiful bersama kedua rekannya merampok seorang kakek-kakek, Kalis (82) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, 20 Juli 2024 pukul 07.00 WIB.

Kalis yang merupakan warga Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, saat itu sedang mencari jamu di sebuah toko jamu tradisional di Jalan Yos Sudarso.

Ketiga pelaku yang mengendarai mobil Wuling nomor polisi N 1455 K menghampiri korban lalu memaksanya untuk masuk ke mobil tersebut.

Baca juga: Sutikno Kaget Hajidin Dipenjara karena Perampokan, Padahal Ia Pelakunya, Polisi: Tak Kejar Pengakuan

"Pelaku lalu membawa korban keliling, dan sempat dibekap sampai berdarah di hidung, setelah itu tasnya diambil," kata Abidin, Senin (5/8/2024).

Dalam tas tersebut terdapat uang tunai senilai Rp 14 juta yang merupakan tabungan sang kakek yang ia kumpulkan dari pekerjaannya sehari-hari sebagai petani.

"Korban lalu diturunkan kembali di lokasi awal dan uangnya dibawa kabur pelaku," tambahnya.

Kalis memang selalu membawa uang tersebut ketika bepergian jauh dari rumah.

Alasannya ia takut jika ada maling yang masuk rumah lalu mengambil uang tersebut ketika ia pergi.

Baca juga: Inilah Pelaku Maling yang Bobol Rumah Anggota Polisi di Trenggalek, Akhirnya Ditangkap

"Korban ini tinggal di rumahnya sendiri, jadi uang senilai Rp 14 juta tersebut dibawa walaupun keluar rumah hanya untuk membeli jamu," jelas Abidin.

Mendapatkan aduan dari korban, Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat menyelidiki perampokan tersebut. 

Berbekal video rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan di seputar Kelurahan Ngantru, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan mengejarnya hingga Kabupaten Jember.

"Satu pelaku berhasil kami amankan, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved