Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Protes Pajak Rumah Naik Jadi Rp2,3 Juta dari Rp389 Ribu, Penghasilan Cuma Seratus Ribu

Pendapatan hanya Rp100 ribu, namun pajak rumah yang diminta Rp2,3 juta, warga protes.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Warga protes bayar kenaikan PBB jadi Rp2,3 juta padahal penghasilan cuma Rp100 ribu 

"Sehingga merasa keberatan dengan kenaikan PBB ini karena penghasilan saya tidak tetap."

"Kalau ada kerja buat kebutuhan sehari-hari, kalau enggak ada kerjaan ya tidak ada penghasilan. Saya buruh tukang las," jelas Yayat.

Ia juga menceritakan beban finansial lainnya.

Seperti kebutuhan sehari-hari yang naik dan biaya sekolah dua anaknya yang saat ini duduk di bangku SMA.

Yayat berharap, dengan ikut serta mendukung warga lainnya yang mengajukan Judicial Review ke PN Cirebon, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bisa kembali turun.

"Harapan saya, NJOP-nya bisa kembali turun. Rumah saya NJOP-nya sampai Rp1,2 miliar."

"Saya contohkan, tetangga saya bangunannya sudah besi baja dua lantai, mau dijual Rp650 juta saja tidak laku."

"Artinya, gimana rumah saya dihargai Rp1,2 miliar?" katanya.

Saat Yayat mendatangi Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk protes, ia bahkan menawarkan rumahnya kepada pejabat yang bertugas.

"Saya minta rumah saya dijual ke pejabat tersebut, lalu saya pergi."

"Pejabat tersebut hanya bengong saja," ujarnya.

Sementara salah satu warga, Hendrawan Rizal (56) mengaku keberatan dengan munculnya perda tersebut.

Di mana, perda tersebut mengatur atas kenaikannya PBB yang sangat besar.

"Tentunya keberatan, pajak tahun ini saya naik 165 persen dengan angka yang di luar kewajaran, makanya kami protes dan minta perda tersebut dibatalkan," ujar warga Perumahan GSP tersebut.

Yayat Supriadi (44), yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Nomor 45, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon menjadi salah satu warga yang menolak adanya kenaikan PBB
Yayat Supriadi (44), yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Nomor 45, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon menjadi salah satu warga yang menolak adanya kenaikan PBB (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Diberitakan, puluhan warga Kota Cirebon mengajukan gugatan Judicial Review (JR) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Cirebon

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved