Aipda Supriyadi Ditabrak Hingga Pegangan Wiper saat Tersangkut di Kap Mobil Bodong, Pengemudi: Panik
Nasib Aipda Supriyadi Personel Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah yang tersangkut di atas kap mobil bodong saat hendak hentikan pengemudi tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Aipda Supriyadi yang tersangkut di atas kap mobil bodong saat hendak hentikan pengemudi tersebut.
Personel Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah itu sampai terpaksa hanya pegangan wiper.
Supriyadi pun berjibaku supaya tidak terlempar dari mobil Toyota Calya yang melaju kencang.
Aipda Supriyadi juga sudah berkali-kali meminta agar pengemudi itu berhenti.
Baca juga: Nekat Seret Polisi di Kap Mobil, Aksi Mobil Merah Diduga Kabur saat Ditilang Viral, Diamuk Massa
Namun pengemudi itu tak menggubris.
Mobil tersebut kabur dari pemeriksaan kendaraan di jalan raya di Terminal Induk, Kecamatan Jati, Kudus, Jumat (2/8/2024) sore.
Setelah kelimpungan sejauh 1 kilometer, anggota polantas berseragam lengkap itu akhirnya terhempas ke aspal di belokan Monumen Laka, Kecamatan Jati.
Ia pun menderita luka-luka di bagian kepala, tangan dan bagian fisik lainnya.
Meski dikejar sedan Patwal Satlantas Polres Kudus dan kendaraan warga, mobil berkelir merah itu terus tancap gas hingga berujung menabrak pemotor, Nur Kholis (50) di jalanan, Kecamatan Jati.
Korban warga setempat itu dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami patah kaki kiri, luka siku serta dagu.
Calya merah itu akhirnya dihentikan di depan PT Pura, Kecamatan Jati.
Sang sopir yakni THP (34), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah langsung diamankan ke Mapolres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan, THP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat berlapis yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 212 KUHP menyoal melawan petugas kepolisian yang bertugas.
"Ancaman hukuman kurungan dua tahun delapan bulan dan satu tahun empat bulan. Jika pelaku tidak melarikan diri, tentunya hanya sebatas melanggar UU lalu lintas karena tidak memiliki surat lengkap," kata Ronni saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024).
Dijelaskan Ronni, sebelum insiden itu, THP yang melintas di jalan raya Terminal Induk, Kecamatan Jati, Kudus baru saja berbelanja pisang dari Jepara.
Namun, karena plat nomor Calya merah yang dikemudikan THP palsu, tim Satlantas Polres Kudus yang tengah berjaga mengatur arus lalulintas berupaya menghentikannya.
Mobil yang terpasang plat K 1048 C itu awalnya sempat menepi tapi kemudian justru tancap gas.
Seketika itu Aipda Suprihadi yang menghadang tak dapat menghindar hingga tersangkut di atas kap mobil.
"Tersangka panik saat didatangi petugas. Hasil pemeriksaan, plat asli K 8511 UH, tapi yang terpasang K 1048 C. Mobil ini diduga hasil tarikan dari oknum debt colector yang dijual murah. Mobil disita untuk diproses hukum," kata Ronni.
Aipda Suprihadi mengaku tak habis pikir dengan aksi pengemudi calya yang terus memacu gas kendaraan dengan kecepatan tinggi meski mengetahui dirinya bergelantungan di kap mobil.
"Saya sudah berkali-kali minta untuk berhenti tapi tidak digubris. Saya hanya pegangan kuat wiper supaya tidak terlempar. Namun setelah sekitar satu kilometer di belokan saya terjatuh dan ditinggalkannya," kata Suprihadi.
Sementara itu penuturan THP, ia terpaksa nekat melarikan diri lantaran tak ingin berurusan hukum dengan Satlantas Polres Kudus.
Pedagang ini memahami kendaraannya itu berstatus bodong alias tak dilengkapi dokumen resmi.
THP sendiri berujar membeli Calya merah itu dari seseorang di Jepara seharga Rp 35 juta.
"Sudah 1,5 tahun saya beli. Saya sangat menyesal dan minta maaf. Saat itu saya kulakan pisang di Jepara dan hendak saya jual," tutur THP.
Diketahui sebelumya, adegan menegangkan seorang polisi terseret di kap mobil merah, viral di media sosial.
Aksi tersebut sontak membuat geger jagat maya dan menggemparkan netizen.
Mobil merah tersebut nekat menyeret polisi yang nyangkut di kap mobil.
Salah satu akun Instagram yang membagikan video aksi nekat pemobil menyeret polisi tersebut adalah @kamerapengawas, Sabtu (3/8/2024) lalu.
Terlihat dalam video tersebut rekaman sebuah mobil merah melaju ugal-ugalan di jalan raya.
Perekam terdengar panik saat merekam aksi mobil merah tersebut ugal-ugalan sembari menyalakan klakson.
Saat berhasil didekati, ternyata mobil merah tersebut menyeret seorang anggota polisi.
Terlihat sebagian badan anggota polisi tersebut berada di kap mobil merah tersebut.
Tampak anggota polisi tersebut bertahan terus menempel di kap mobil merah tersebut.
Namun mobil berwarna merah yang menyeret polisi tersebut berusaha melaju kencang seperti kabur dari pengejaran.
Hingga akhirnya mobil merah tersebut banting setir ke arah kiri membuat anggota polisi jatuh ke pinggir jalan.
Pemobil yang merekam akhirnya menolong polisi tersebut untuk mengejar mobil merah.
Lalu di cuplikan video berikutnya, akhirnya pemobil yang menyeret polisi tersebut akhirnya berhasil diberhentikan hingga hendak diamuk massa.
Terlihat pemobil tersebut diseret warga keluar dari mobil merahnya hingga sempat dipukul warga.
Baca juga: Ratusan Warga Kaget Tilang Manual Kembali Diterapkan di Sidoarjo, Polresta: Efektif Cegah Kecelakaan
Tak berselang lama, sejumlah anggota polisi mengamankan pemobil tersebut.
Ia terlihat dibawa oleh beberapa anggota ke dalam mobil patroli.
Sementara itu mobil merah pelaku pemobil tersebut dibawa oleh seorang anggota polisi untuk diamankan.
Dalam keterangan video, aksi nekat pemobil menyeret polisi tersebut karena kabur saat penertiban atau tilang.
Peristiwa tersebut terjadi di dekat Terminal Jati Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/8/24).
Menurut keterangan, pelaku berhasil diamankan dan dalam proses penyelidikan.

Kini, video detik-detik aksi nekat pemobil menyeret polisi di kap mobil itu menarik perhatian netizen.
Berikut beragam komentar dari netizen:
"Plat K masih meresahkan?"
"Apakah ada hubungannya dengan Plat K"
"Sering kejadian ya yg nemplok di kap Mobil,"
"Mungkin seperti si gambar kaca belakang,bawa daun ganja"
"Definisi mempersulit diri.yg awalnya cuma pelanggaran,jadi kejahatan.atau jangan2 panik bawa narkoboy?"
"Daerah Pati Kudus Demak iki tenang tapi Kok medeni wong e yö... Anarkis perawan hukuman kriminal tipis banget... Aseli takjub aku." tulis beragam komentar netizen.
Beberapa waktu lalu, seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bernama Yan Iskandarsyah mengalami pengalaman menegangkan saat menertibkan parkir.
Pengalaman tak terlupakan sekaligus menegangkan dialaminya saat menertibkan parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/1/1024).
Pasalnya Yan Iskandaryah sampai nemplok di kap mesin mobil yang ngebut dari Setiabudi menuju Menteng, Jakarta Pusat.
Yan Iskandaryah yang naik di kap mobil yang ngebut tersebut gantungkan hidup pakai wiper mobil.
Tanpa mengenakan pengaman, anggota Dishub tersebut hanya pegangan pada wiper mobil yang dikendarai Andika Randa.
Nasib nahas ini menimpa Yan Iskandaryah saat dirinya bersama petugas Dishub lainnya hendak menghentikan sebuah mobil.
Tepatnya mobil jenis Avanza merah berpelat A 1679 YG yang melintas di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi.
Mobil tersebut hendak diberhentikan lantaran bolak-balik sambil merekam kegiatan yang tengah dilakukan petugas Dishub.
Parahnya lagi, Andika Randa yang mengendarai mobil tersebut beberapa kali mengacungkan jari tengah ke arah petugas Dishub.
"Dia bolak-balik empat kali, mereka sambil mengacungkan jari tengah," ucapnya kepada awak media, Kamis (4/1/2024).
"Maksudnya petugas tuh berinisiatif untuk menanyakan dan mengklarifikasi," imbuh Yan Iskandarsyah.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, juga membenarkan hal ini.
Ia menyebut, petugas Dishub hendak memberhentikan mobil tersebut untuk minta keterangan dari Andika Randa.
Pasalnya Andika Randa merekam dan mengacungkan jari tengah ke arah petugas Dishub yang tengah melakukan penertiban parkir liar.

Terlebih Andika Randa diketahui sudah beberapa kali bolak-balik di lokasi penertiban yang berada di Jalan Denpasar Raya.
"Pengendara mobil Avanza warna merah dengan nomor kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas," ucapnya saat dikonfirmasi Tribun Jakarta, Kamis (4/1/2024).
"Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," sambungnya.
Pengemudi itu pun menolak untuk diberhentikan hingga terlibat adu mulut dengan sejumlah petugas Dishub hingga akhirnya terjadi insiden Iskandar nemplok di atas kap mesin mobil.
"Pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas."
"Salah satu petugas yang sedang berusaha menghindari terjangan mobil malah terbawa di kap mesin sampai terbawa ke daerah Menteng," ujarnya.
Ya, alih-alih menepi dan berhenti, Andika Randa justru tancap gas hingga hampir menabrak Yan Iskandarsyah yang berada di depan mobil.
Yan Iskandarsyah pun spontan langsung melompat ke atas kap mesin untuk menghindari terjangan mobil.
"Ketika saya dekati beliau langsung tancap gas, sehingga saya dengan reflek loncat ke kendaraan tersebut dan megang wiper mobil Avanza tersebut," terangnya.
Ia pun berupaya meminta Andika Randa menghentikan laju mobil yang dikendarainya tersebut.
Namun Andika Randa malah makin ugal-ugalan dengan menambah laju kendaraannya hingga berjalan zig-zag.
Yan Iskandarsyah yang masih berada di atas kap mesin itu pun dibawa menuju Jalan Rasuna Said hingga masuk ke kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam perjalanan tersebut, Andika Randa juga sempat menabrak pengendara sepeda motor yang tengah melintas.
"Di jalan dia sempat menabrak kendaraan roda dua, tapi dia tetap tidak menghiraukan," tuturnya.
Sesampainya di kawasan Menteng, tepatnya di dekat Masjid Sunda Kelapa, akhirnya Yan Iskandarsyah ditolong oleh pengendara motor.
Andika Randa menghentikan laju mobilnya setelah mendapat desakan dari pemotor yang mengejarnya.
"Kebetulan ada yang menolong saya, pengendara roda dua juga, satu motor dua orang."
"Beliau yang sudah menolong saya dan akhirnya berhenti di Jalan Menteng, dekat Masjid Sunda Kelapa," tuturnya.

Kasus ini pun berujung damai setelah pelaku dan korban sama-sama membuat surat pernyataan damai yang diteken di atas materai.
"Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub," ucap Syafrin Liputo.
Tak hanya itu, pelaku juga turut diminta meminta maaf kepada petugas Dishub yang dibawanya hingga kawasan Menteng.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Andika Randa di depan kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024).
Dalam video yang diterima Tribun Jakarta, Andika Randa tampak mengenakan kaos berwarna oranye.
Pria asal Tangerang, Banten, ini tampak tertunduk lesu sambil menunjukan surat pernyataan perdamaian yang sudah diteken kedua belah pihak.
Dishub DKI Jakarta pun memastikan anggotanya yang jadi korban pengendara mobil hingga terbawa di kap dari kawasan Setiabudi sampai Menteng dalam kondisi baik.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Setiabudi, Suryanta menyebut, anggotanya yang bernama Yan Iskandarsyah tak mengalami cedera ataupun luka-luka.
"Alhamdulillah untuk anggota kami baik-baik saja," ucapnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024).
Suryanta pun memastikan, anak buahnya tersebut kini sudah kembali bekerja normal, "Sekarang yang bersangkutan sudah masuk kembali."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Pembangunan Sekolah Rakyat Malang Permanen segera Terealisasi, Lelang Proyek Mulai Akhir September |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
Jelang Konfercab, PDIP Surabaya Gelar Konsolidasi dan Penguatan Organisasi |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Hari Perhubungan Nasional, DLU Ziarah ke Makam Menteri Perhubungan Pertama RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.