Berita Viral
Hasan Basri dan Wardi Cium Kaki Ibunya usai Divonis 10 Tahun Penjara Perkara Carok, Diwarnai Tangis
Hasan Basri (40) dan Moh Wardi (35) terdakwa carok seketika bergantian mencium kedua kaki ibunya yang mengikuti jalannya sidang vonis mereka.
Video-video peristiwa carok beredar masif di media sosial mulai Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Informasi awal atas tragedi berdarah itu diterima Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro pada pukul 19.00 WIB atau 30 menit kemudian setelah peristiwa carok pecah.

Empat korban itu berinisial NJR (42), warga Desa Larangan Timur, kemudian MHF (45), warga Desa Bumi Anyar, serta MTJ (45 ) dan MTD (26), warga Desa Larangan Timur Kecamatan Tanjung Bumi.
Dua nama korban terakhir berstatus sebagai kakak beradik.
Sosok Hasan Basri dan Wardi ternyata punya kebiasaan unik selama mendekam di penjara.
Hal itulah yang akhirnya membuat polisi syok lagi terheran-heran.
Terlebih Wardi yang punya citra berbeda jauh dari aksinya menghabisi nyawa empat orang saat membantu sang kakak, Hasan.
Untuk diketahui, carok adalah perkelahian antara orang Madura menggunakan senjata celurit.
Carok biasanya dilakukan guna membalaskan dendam akibat harga diri yang sempat dihina lawan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasan dan Wardi pun mendekam di Polres Bangkalan.
Selama proses investigasi, perilaku pelaku pun diamati para penyidik.
Termasuk dengan gerak-gerik pelaku yang tampak tak biasa.
Hal itu terkuak saat Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mewawancarai kedua pelaku di depan awak media.
| Sosok Deni Apriadi MUA Pakai Hijab dan Berpenampilan Wanita, Klarifikasi Dituduh Menistakan Agama |
|
|---|
| Sumber Kekayaan Suami Boiyen Bawa Emas 15 Gram dan Mahar Rp 110 Juta, Pantas Diterima Senang Hati |
|
|---|
| Nasib Guru Honorer 10 Bulan Tak Digaji, Inisiatif Kepsek Sumbangan Dana Rp 20 Ribu Malah Dilaporkan |
|
|---|
| Sosok Anggota Suku Anak Dalam yang Rela Pakai Tabungan Sampai Ludes Demi Bilqis, Bayar Rp 85 Juta |
|
|---|
| Viralkan Atap Kelas SD Ambruk, Guru Malah Diminta Mohon Maaf ke Masyarakat, Pasrah Konsekuensinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Hasan-Basri-dan-Moh-Wardi-warga-Bangkalan-Madura-Jawa-Timur-divonis-10-tahun-penjara-carok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.