Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hasan Basri dan Wardi Cium Kaki Ibunya usai Divonis 10 Tahun Penjara Perkara Carok, Diwarnai Tangis

Hasan Basri (40) dan Moh Wardi (35) terdakwa carok seketika bergantian mencium kedua kaki ibunya yang mengikuti jalannya sidang vonis mereka.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
Hasan Basri dan Moh Wardi, kakak adik warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang divonis 10 tahun penjara perkara carok 

Video-video peristiwa carok beredar masif di media sosial mulai Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Informasi awal atas tragedi berdarah itu diterima Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro pada pukul 19.00 WIB atau 30 menit kemudian setelah peristiwa carok pecah.

Empat korban itu berinisial NJR (42), warga Desa Larangan Timur, kemudian MHF (45), warga Desa Bumi Anyar, serta MTJ (45 ) dan MTD (26), warga Desa Larangan Timur Kecamatan Tanjung Bumi.

Dua nama korban terakhir berstatus sebagai kakak beradik.

Sosok Hasan Basri dan Wardi ternyata punya kebiasaan unik selama mendekam di penjara.

Hal itulah yang akhirnya membuat polisi syok lagi terheran-heran.

Terlebih Wardi yang punya citra berbeda jauh dari aksinya menghabisi nyawa empat orang saat membantu sang kakak, Hasan.

Untuk diketahui, carok adalah perkelahian antara orang Madura menggunakan senjata celurit.

Carok biasanya dilakukan guna membalaskan dendam akibat harga diri yang sempat dihina lawan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasan dan Wardi pun mendekam di Polres Bangkalan.

Selama proses investigasi, perilaku pelaku pun diamati para penyidik.

Termasuk dengan gerak-gerik pelaku yang tampak tak biasa.

Hal itu terkuak saat Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mewawancarai kedua pelaku di depan awak media.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved