Berita Jombang
Klarifikasi Kades Soal Tak Pinjami Ambulans ke Warga Jombang yang Tandu Jenazah: Sudah Aturan
Puluhan warga Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang gotong jenazah dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer dan disebut tidak diizinkan meminjam
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Puluhan warga Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang gotong jenazah dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer dan disebut tidak diizinkan meminjam mobil ambulans, begini pengakuan Kepala Desa Jipurapah.
Warga memilih menandu jenazah dengan dipanggul dikarenakan mobil ambulans yang tidak diizinkan dipakai oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Mengkonfirmasi hal tersebut Hadi Sucipto, Kepala Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang membenarkan jika Paiman merupakan warganya.
"Kemarin memang ada laporan dari warga, bahwa pak Paiman itu dibawa sama anaknya ke bidan di Desa Marmoyo. Ternyata belum sampai bidan, pak Paiman ini mau Buang Air Besar (BAB) dan mampir ke rumah saudaranya," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, Paiman akhirnya mampir ke kamar mandi rumah saudaranya untuk BAB. Namun, setelah masuk Paiman tidak kunjung keluar dari kamar mandi.
Saudara dan anaknya pun bingung hingga akhirnya mengecek ke kamar mandi. Setelah dicek, ternyata Paiman sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: Pemdes Ogah Pinjami Ambulans, Warga di Jombang Tandu Jenazah Sejauh 3 Km, Mau Sewa Tak Ada Uang

Baca juga: Ikhlas Puluhan Warga Jombang Tandu Jenazah 3 Km usai Tak Diizinkan Pakai Ambulans, Pemdes: Tak Boleh
"Setelah masuk, pak Paiman tidak keluar-keluar. Saat dicek ke dalam ternyata sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya.
Ia melanjutkan, perihal informasi yang menyebut jika ambulans dari pihak desa tidak boleh digunakan, ia mengatakan dari kesepakatan keluarga Paiman memang ingin jenazah ditandu.
"Kesepakatan pihak keluarga. Keluarga minta dipanggul atau ditandu. Jadi kesepakatan keluarga dan tidak memakai ambulans," ujarnya.
Terkait ambulans yang kabarnya tidak diizinkan digunakan, Hadi menjelaskan jika yang ingin dipakai oleh warga saat itu adalah ambulans siaga desa.
Masih kata Hadi, untuk ambulans siaga desa memang aturannya tidak boleh mengangkut jenazah. Ia menjelaskan, jika hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) namun ia tidak ingat pasti narasi didalamnya.
"Memang aturannya ambulans siaga desa tidak boleh mengangkut jenazah. Ada perbup nya tapi saya lupa. Dulu ada sosialisasi terkait penggunaan mobil siaga desa tidak boleh untuk mengangkut jenzah," pungkas Hadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang berjalan kaki menandu jenazah sejauh 3 kilometer.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (5/8/2024) pagi. Dari video amatir yang diterima Surya, tampak puluhan warga ramai-ramai menggotong keranda mayat yang di dalamnya terdapat jenazah Paiman (70).
Paiman merupakan warga Desa Jipurapah yang meninggal di Desa Marmoyo pada Senin dini hari. Tetangganya yang mendengar kabar Paiman meninggal lalu bergegas menuju Desa Marmoyo untuk mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir.
Namun, niat baik tersebut tampak tidak menemui jalan yang mulus. Pasalnya puluhan warga yang berasal dari Desa Jipurapah itu harus menggotong jenazah Paiman dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer
Berita Jombang Terkini
warga di Jombang tandu jenazah
TribunJatim.com
berita viral lokal
berita jatim hari ini
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.