Berita Ponorogo
DPC PKB Ponorogo Datangi Polres, Turut Laporkan Lukman Edy
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Ponorogo turut laporkan mantan sekjend DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Ponorogo turut laporkan mantan sekjend DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres Ponorogo.
Pantauan di lokasi, Sekertaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno bersama pengurus DPC PKB Ponorogo juga ketua perwakilan dari pengurus kecamatan ke Mapolres Ponorogo. Mereka didampingi tim kuasa hukum, Ardiyan.
Setelah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), rombongan dari DPC PKB Ponorogo diarahkan ke Satreskrim Polres Ponorogo.
Laporan itu diterima dengan nomor laporan STTLPM/268/VIII/2024/SPKT/POLRES PONOROGO.
Dalam laporan itu, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang disampaikannya. Dimana setelah dipanggil panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara PBNU dengan PKB beberapa pada 31 Juli lalu di Jakarta.
Baca juga: Tersinggung Soal Statement Lukman Edy, DPC PKB Jombang: Kami Anggap PBNU Itu Tempat Keramat
"Hari ini kami DPC PKB Ponorogo resmi melaporkan Muhammad Lukman Edy. Pak Lukman menyampaikan berita bohong ditujukan kepada partai PKB," ungkap Sekertaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Rabu (7/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa Lukman Edy mengeluarkan statment di berbagai media. Dimana Lukman Edy mengaku jika PKB tidak transparansi dalam mengelola keuangan.
“Baik keuangan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), Pileg (Pemilihan Legislatif), fraksi,” kata Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno.
Menurutnya, apa yang disampaikan Lukman Edy tidak benar. Bahwa laporan ekuangan tersampaikan, terlaporkan dan teraudit.
"Dengan apa yang disampaikan yang bersangkutan tentu sangat merugikan bagi PKB, apalagi tidak ada bukti yang mendasar," tegasnya.
Kedua, tentang organisasi tidak berjalan. Bahwa Lukman Edy mengaku ketua umum mengganti orang seenak sendiri
“Kita sebagai pengurus menyatakan tidak benar. Saya pribadi masuk mulai tahun 2002. Proses itu dilalui setiap lima thaun dilalui melalui muscab (musywarah cabang),” urainua
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, kami juga berharap agar ada tindak lanjut atas pelaporan ini," pungkasnya.
Kuasa hukum DPC PKB. Ardian Fahmi, kuasa mengaku jika dalam laporan tersebut pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti diantaranya link berita terkait pernyataan oleh terlapor.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.