Berita Viral
Sosok Pak Nur Juragan Kos Makan Daging Kucing untuk Obat Diabetes, Padahal Bahaya Jika Dikonsumsi
Tengah viral aksi juragan kos disebut makan daging kucing. Bapak kos di Gunungpati, Semarang itu bernama Nur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Daging kucing juga mengancam penularan infeksi bakteri seperti Clostridium botulinum. Dengan taruhan yang begitu tinggi, penulis mendesak untuk penelitian lebih lanjut tentang konsumsi anjing, karena sedikit yang divaksinasi rabies.
Mereka menyimpulkan "konsumsi daging kucing yang tersebar luas meskipun jarang di Madagaskar, ditambah dengan kemungkinan peningkatan kerentanan populasi terhadap penyakit".
Baca juga: Alasan Pria Tembak Kucing hingga Mati di Semarang Viral, Bukan Sekali Terjadi, Sosoknya Kini Terkuak
Sebelumnya, kasus orang yang memakan daging kucing juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara.
RD (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu diduga memutilasi kucing.
Setelah memutilasi kucing, diajuga diduga memasak kucing yang dalam kondisi hamil, lalu mengonsumsinya.
Pria tersebut lalu ditangkap di rumah pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum ditangkap, RD sempat dipanggil polisi setelah dilaporkan salah satu organisasi pecinta kucing ke Kepolisian Resor Bengkulu Utara.
Dia dilaporkan setelah menyebarkan videonya menyembelih dan mengonsumsi kucing hamil melalui media sosialnya.
Tak berselang lama, kasus orang makan daging kucing lainnya kembali muncul.
Kali ini pelakunya sekelompok siswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Mereka menganiaya dan membunuh kucing, hingga memakan dagingnya. Kasus ini terjadi tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan kejadian tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan adanya kejadian pembunuhan dan mengonsumsi hewan peliharaan kucing, yang terjadi pada Rabu (14/9/2022),” katanya dikutip dari Kompas.com.
Ronny mengatakan, sebanyak enam siswa diamankan diduga menganiaya dan mengonsumsi hewan peliharaan kucing tersebut.
Baca juga: 2 Fakta Pria di Semarang Tembak Mati Kucing Tetangga, Aksinya Ramai Dikecam, Motif dan Nasibnya Kini
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan, pelaku penganiayaan terhadap hewan dapat dijerat Pasal 302 KUHP.
Pasal 302 ayat (1) KUHP menyebutkan, "Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan".
juragan kos disebut makan daging kucing
Pak Nur
makan kucing untuk obat diabetes
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bahaya Makan Daging Kucing
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.