Berita Gresik

Santriwati di Gresik Jadi Korban Pelecehan Kyai Pengasuh Ponpes di Dukun, Kasus Diselidiki Polisi

Korban pelecehan seorang kyai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Gresik melaporkan Kyai pengasuh Pondok Pesantren di Dukun

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Willy Abraham
Lorong Satreskrim Polres Gresik. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Korban pelecehan seorang kyai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Gresik melaporkan Kyai pengasuh Pondok Pesantren di Dukun, Gresik.

Kyai yang dilaporkan berinisial CS.

Diketahui korban mengalami tindakan asusila pada tahun 2021 lalu.

Korban saat itu masih berusia 13 tahun. 

Dikarenakan menjadi korban pencabulan, korban dibawa oleh Dinas terkait ke Pondok kawasan Dukun, Gresik.

Baca juga: Nasib Fuji Terkena Pelecehan tapi Disalahkan, Geram Beri Peringatan Keras, ‘Lebih Baik Digebuk’

Diharapkan korban mendapat pendampingan psikologis agar tidak trauma.

Namun, korban juga mendapatkan pelecehan yang diduga dilakukan Kyai pengasuh pondok tersebut.

Dikarenakan perlakuan tersebut, korban melaporkan aksi bejat kyai pengasuh pondok pesantren ke orang tua korban yang kemudian dilaporkan ke Mapolres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan telah menerima laporan tersebut.

Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Santriwati di Bawah Umur, Polisi: Segera Kami Tahan

"Kami sudah menerima laporannya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ucapnya, Kamis (8/8/2024).

Pihaknya sampai saat ini masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.

Beberapa orang dimintai keterangan terkait kasus pencabulan tersebut.

"Kami masih melengkapi keterangan dari para saksi dan pemeriksaan psikologis korban," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved