Berita Viral
Motif Sebenarnya Sopir Truk Ugal-ugalan di Sragen, Sosok Masih Usia 18 Tahun, Polisi Langsung Tilang
Sebuah truk tampak ugal-ugalan di Sragen Jawa Tengah dan membuat polisi langsung mencari pelaku dan menilang tersangka.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terungkap motif sebenarnya sopir truk ugal-ugalan dalam video viral yang terjadi di Sragen.
Ternyata, sopir truk yang terekam dalam video ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya itu masih di bawah usia.
Sosok sopir tersebut masih berusia 18 tahun.
Belum cukup umur dan tak memiliki SIM B, akhirnya polisi menangkap dan memintai pelaku keterangan lebih jauh.
Hanya demi konten, itulah alasan dibalik viralnya aksi seorang sopir truk pengangkut tebu di Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan sopir truk tersebut, yakni Kukuh Hedrawan (18) memang sengaja merekam aksi freestyle saat mengendarai truk tersebut.
Yang merekam video tersebut adalah teman si sopir, yang harapannya aksinya tersebut bisa viral di media sosial.
"Semestinya itu setelah kita telisik itu dalam rangka konten, yang diambil secara sengaja oleh temannya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (9/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com, Sabtu (10/8/2024).
"Aksi tersebut kemudian direkam, dan di-upload di media sosial, sehingga menjadi viral," tambahnya.
Menurut AKP I Putu Asti, video tersebut diambil pada Rabu (7/8/2024) di Jalan Sukodono-Mondokan di Kabupaten Sragen.
Baca juga: Sosok Anita Rachman, Penyiar TVRI Kini Terbaring Sakit di Hari Tua, Dulu Tenar Dunia Dalam Berita
Dalam video tersebut, jelas aksi Kukuh Hendrawan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain.
Dimana, dengan muatan penuh pada bak belakangnya, truk tersebut melaju zig-zag dengan kecepatan tinggi.
Sementara jalan yang dilintasi adalah jalan umum, yang ramai lalu lalang kendaraan lain.
Setelah video tersebut viral, Kukuh Hendrawan langsung dicari polisi.

Hingga akhirnya, pada Jumat (9/8/2024), Kukuh dipanggil ke Kantor Satlantas Polres Sragen, dan diberi surat tilang.
25 Tahun Jabatan Wakil Panglima TNI Kosong Kini Diisi Jenderal Tandyo, Tugasnya Apa? |
![]() |
---|
Padahal Jalan Umum Dekat Kantor Bupati Tapi Tak Ada Lampu, Warga Andalkan Senter HP |
![]() |
---|
Gaji Rp175 Ribu per Jam Ternyata Tipu-tipu, Gadis 15 Tahun Dijual Mami |
![]() |
---|
Giliran E-Wallet Sasaran Blokir PPATK, Saldo Masuk Rp5.000 Tapi Berulang Bisa Dicurigai? |
![]() |
---|
Ditelantarkan Anaknya yang PNS, Ramisih Nangis Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.