Berita Viral
Motif Sebenarnya Sopir Truk Ugal-ugalan di Sragen, Sosok Masih Usia 18 Tahun, Polisi Langsung Tilang
Sebuah truk tampak ugal-ugalan di Sragen Jawa Tengah dan membuat polisi langsung mencari pelaku dan menilang tersangka.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Dalam pasal penilangan, kita terapkan tidak memiliki SIM serta berkendara ugal-ugalan," jelasnya.
"Sementara surat kendaraan yang kita amankan, karena memang kendaraan masih diperuntukkan untuk kegiatan lain untuk usaha ekonomi," pungkasnya.
Kini terungkap juga akhirnya, siapa sosok sopir truk pengangkut tebu, yang aksi berkendara freestyle secara ugal-ugalan viral di media sosial.
Namanya Kukuh Hendrawan, masih berusia 18 tahun.
Kukuh diketahui merupakan warga Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan setelah dilakukan pendalaman, ternyata Kukuh Hendrawan belum memiliki SIM B.
"Tadi belum punya SIM B," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (9/8/2024).
Setelah videonya viral di media sosial, Kukuh Hendrawan dipanggil polisi pada Jumat (9/8/2024) pagi untuk dimintai klarifikasi.
Saat diklarifikasi, Kukuh Hendrawan mengakui kesalahannya.
Ia menerangkan, sebelumnya Kukuh Hendrawan memang sedang mengambil hasil panenan tebu untuk dibawa ke Kota Sragen.
Bak belakang truk yang dikemudikan Kukuh Hendrawan sudah penuh dengan tebu

Saat melintas di Jalan Sukodono-Mondokan, barulah Kukuh Hendrawan mengemudikan truknya dengan cara freestyle dan direkam oleh teman-temannya.
"Kebetulan truk tersebut bermuatan tebu, habis melaksanakan panen di ladang tebu, kemudian diangkut menggunakan truk yang dikemudikan pengemudi," jelasnya.
"Hanya saja cara mengemudikan kendaraan yang terkesan ugal-ugalan, ingin menunjukkan keahlian freestyle saat mengendarai kendaraan," tambahnya.
Kini, truk yang digunakan untuk mengangkut tebu tersebut tidak ditahan oleh pihak Satlantas Polres Sragen, karena masih digunakan untuk kegiatan ekonomi keluarga Kukuh Hendrawan.
25 Tahun Jabatan Wakil Panglima TNI Kosong Kini Diisi Jenderal Tandyo, Tugasnya Apa? |
![]() |
---|
Padahal Jalan Umum Dekat Kantor Bupati Tapi Tak Ada Lampu, Warga Andalkan Senter HP |
![]() |
---|
Gaji Rp175 Ribu per Jam Ternyata Tipu-tipu, Gadis 15 Tahun Dijual Mami |
![]() |
---|
Giliran E-Wallet Sasaran Blokir PPATK, Saldo Masuk Rp5.000 Tapi Berulang Bisa Dicurigai? |
![]() |
---|
Ditelantarkan Anaknya yang PNS, Ramisih Nangis Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.