Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tak Hadir Padahal Sudah Disiapkan 1 Kain Kafan: Itu Syirik

Saka Tatal sumpah pocong buktikan dirinya bukan pembunuh Vina Cirebon. Iptu Rudiana awalnya nantang malah tak hadir: itu syirik.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa via Tribunnews
Saka Tatal menjalani sumpah sendirian tanpa Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) di Padepokan yang ada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Saka juga menambahkan, bahwa dirinya tidak akan mempermasalahkan jika Iptu Rudiana hadir atau tidak dalam sumpah pocong tersebut.

Menurutnya, yang terpenting adalah membuktikan kebenaran yang sebenarnya.

"Jadi, kalau akhirnya hadir ya tidak apa-apa, Saka tidak jadi masalah, karena Saka hanya ingin membuktikan kebenarannya seperti apa," ucapnya.

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. (Kolase Tribunnews.com)

Saka Tatal juga mengungkapkan harapannya agar ketujuh terpidana lainnya yang menurutnya tidak bersalah, bisa ikut dibebaskan seperti dirinya.

Ia yakin bahwa mereka juga akan bersedia menjalani sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran.

"Saya yakin, ketujuh terpidana juga tidak bersalah dan pasti mau kalau disumpah pocong," jelas dia.

Namun, ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Alasan Iptu Rudiana Tak Hadiri Sumpah Pocong

Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri secara diam-diam selama tiga hari tiga malam.
Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri secara diam-diam selama tiga hari tiga malam. (Tribunnews.com)

Sebelum sumpah pocong digelar, Kuasa Hukum Iptu Rudiana mengatakan, kliennya dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).

Pernyataan senda juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.

Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.

Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.

"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved