Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daging Kucing yang Dijadikan 'Santapan' Nuryanto, Bapak Kos Viral Ungkap Cara Masaknya: Penanak Nasi

Selama periode itu, semua kucing yang dijadikan santapan oleh Nuryanto dimasak menggunakan mesin penanak nasi.

KOMPAS.com/Mochammad Dafi Yusuf
Kolase foto bapak kos yang viral makan daging kucing untuk obat diabetes. 

Dalam penggerebekan, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk celurit untuk memukul kucing, pisau untuk memotong daging kucing, korek api untuk membakar bulu kucing, talenan sebagai alas memotong, botol kecap sebagai bumbu, dan sisa tulang kucing yang ditemukan di lokasi.

"Kami juga menyita penanak nasi yang digunakan untuk merebus daging kucing," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo.

Kolase foto bapak kos yang viral makan daging kucing untuk obat diabetes.
Kolase foto bapak kos yang viral makan daging kucing untuk obat diabetes. (KOMPAS.com/Mochammad Dafi Yusuf)

Baca juga: Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Steril Kucing Gratis, Diserbu Warga, Tekan Over Populasi

AKP Johan menjelaskan bahwa Nuryanto mencari kucing di sekitar rumahnya yang sedang tidur agar mudah dilumpuhkan dengan cara dipukul di kepala menggunakan gagang celurit.

Setelah kucing mati, bulunya dibakar sebelum dagingnya dipotong dan dimasak dengan cara direbus menggunakan penanak nasi.

"Tersangka memakan daging kucing karena percaya bahwa daging tersebut rendah kalori dan gula," katanya. Selain itu, keterbatasan finansial juga menjadi alasan utama Nuryanto memilih mengonsumsi daging kucing.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikis terhadap Nuryanto untuk mengetahui apakah ia mengalami gangguan jiwa.

"Kami masih koordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk observasi gangguan jiwa atau tidak," tambahnya.

Meskipun dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 91B ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 dan Pasal 302 KUHP, Nuryanto tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Tersangka hanya diamankan 1x24 jam dan kemudian wajib lapor seminggu dua kali," ungkap AKP Johan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved