Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ngamuk Tak Dibayar, Juru Parkir Liar Pecahkan Kaca Pajero sampai Pengendara Trauma, Aksinya Viral

Seorang juru parkir liar memecahkan mobil pengendara viral di media sosial. Aksi tersebut diduga dipicu pengendara tak mau bayar.

Instagram
Tangkapan layar video viral mobil Pajero dipecahkan juru parkir liar karena pengendara tidak mau membayar. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang juru parkir liar memecahkan mobil pengendara viral di media sosial.

Si jukir (juru parkir) ngamuk karena diduga pengendara mobil tersebut tak mau membayar parkir.

Adapun insiden tersebut terjadi di Jalan Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara, pada Minggu (11/8/2024) malam.

Video detik-detik jukir pecahkan mobil pengendara itupun beredar luas hingga viral di media sosial, di antaranya diunggah akun Instagram @info_samarinda, dikutip dari Bangka Pos.

Imbas aksi nekat jukir liar tersebut, mobil bermerk Pajero hitam tersebut rusak di kaca bagian depan dan menimbulkan trauma bagi pemilik mobil.

Pengemudi mobil tersebut tidak sendiri dan sedang bersama keluarga serta ada anak kecil. 

Baca juga: Pengunjung Ngomel Kena Getok Harga Parkir Waduk Rp5 Ribu, Tempat Panas, Dishub Tak Bisa Beri Teguran

Menanggapi peristiwa viral ini, Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP melaksanakan operasi gabungan. 

Guna menertibkan jukir liar di sejumlah titik di Samarinda pada Senin (12/8/2024) malam.

Tindakan ini diambil sebagai respons cepat atas insiden perusakan kendaraan yang diduga dilakukan oleh jukir tersebut. 

Pasalnya, insiden ini membuat masyarakat resah, sehingga aparat penegak hukum bergerak cepat untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Kepala Bagian Operasi Polresta Samarinda, Kompol Supriyadi, menegaskan penertiban ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Tangkapan layar video viral mobil Pajeri dipecahkan juru parkir liar karena pengendara tidak mau membayar.
Tangkapan layar video viral mobil Pajero dipecahkan juru parkir liar karena pengendara tidak mau membayar. (Instagram)

Dalam operasi tersebut, 32 juru parkir berhasil diamankan.

Mereka kemudian dibawa ke Polresta Samarinda untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Dari total 32 jukir yang diamankan, mayoritas adalah juru parkir liar yang tidak terdaftar dan belum mengikuti program pembinaan dari Dishub Kota Samarinda.

Kompol Supriyadi berharap agar insiden seperti ini tidak terulang di masa mendatang, dan para jukir dapat bekerja lebih tertib serta mematuhi aturan yang berlaku. 

Sementara itu kisah lainnya, seorang anggota Kodim Banyuasin dikeroyok dua remaja di Palembang.

Kejadian pengeroyokan ini sempat beredar luas hingga viral di media sosial.

Korban diketahui bernama Aliludin Umar.

Sementara pelaku yakni dua remaja berinisial MSR (14) dan MNF (15).

Kedua pelaku merupakan warga Jalan Kol H Burlian KM 8 Palembang.

Mereka kini harus mendekam di penjara.

Baca juga: Pengunjung Kesal Dimintai Parkir Rp4 Ribu, Ormas Marahi Dishub, Ngaku Sudah Setor ke Polisi & Pemkot

Keduanya ditangkap Polsek Ilir Timur I Palembang karena nekat mengeroyok Aliludin Umar.

Keduanya diketahui merupakan tukang parkir di lokasi kejadian yakni di depan Apotek Magha Mulia, Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 19:30 WIB.

Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza mengatakan, kejadian bermula ketika korban, Aliludin Umar, selesai memarkir kendaraannya dan hendak pulang setelah membayar uang parkir sebesar Rp 2 ribu.

Mamun, terjadi kesalahpahaman antara korban dan kedua pelaku.

"Sebelum pengeroyokan ada pertikaian mulut antara korban dan dua pelaku. Kemudian memanas dan berubah menjadi aksi kekerasan," ujar Evi saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.

Lanjut Evi, salah satu pelaku memukul korban menggunakan helm ke arah kepala dan wajah sebanyak lima kali.

Sementara pelaku lainnya memukul korban dengan tangan kosong sebanyak sepuluh kali. 

"Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun beberapa pukulan berhasil mengenai wajah dan kepala, menyebabkan luka lecet di bawah lengan kiri, belakang telinga, dan bibir atas," katanya.

Salah satu pelaku bahkan sempat mengambil senjata tajam berupa parang.

Namun warga sekitar berhasil mengamankan senjata tersebut dan mencegahnya.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Ilir Timur I Palembang. 

"Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Ilir Timur I dan menangkap kedua pelaku guna mencegah ketegangan yang lebih lanjut," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved