Diberi Tumpangan, Nelayan ini Malah Curi Isi Celengan Majikan Rp 9,4 Juta Demi Utang dan Narkoba
Seorang nelayan curi isi celengan majikannya demi bisa bayar utang dan pesta narkoba. Nelayan itu berinisial AL (21) warga Pulau Sebatik, Nunukan
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya mengamankan P pada hari yang sama dengan laporan kotak amal musala menghilang.
"Pelaku kami tangkap di tempat kosnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 3 kali," ungkapnya.
Atas aksi pelaku tersebut, pihak musala mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 1 juta.
P kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo)
Baca juga: Modus 1 Keluarga Komplotan Pencuri di Toko Emas Antar Provinsi, Jual Curian ke Target Berikutnya
Pria lainnya malah meninggalkan mobil untuk mencuri barang yang bukan miliknya.
Seorang emak-emak bernama Sri Sugiarti (59) warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Lamongan menjadi korban gendam.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, setelah sejumlah perhiasan emas yang dikenakannya dilucuti para terduga pelaku bersurban yang beraksi memakai mobil.
"Kita masih mengembangkan penyidikan untuk menemukan pelakunya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (8/6/2024).
Peristiwanya pada pukul 10.15 WIB saat korban berada di warung sedang memasak. Tiba-tiba datang mobil Sigra warna putih.
Kemudian salah satu pelaku turun dan masuk ke warung korban membeli gorengan sebesar Rp15 ribu.
Pelaku kembali ke mobil, namun tidak lama turun lagi menanyakan alamat Kasun Jagir.
Baca juga: Naik Mobil Sasar Toko-toko, Dua WNA Diduga Lakukan Gendam hingga Kuras Uang Jutaan Rupiah
Baca juga: Komplotan Pelaku Gendam di Kota Malang Berhasil Diringkus Polisi, Tipu Takmir Masjid
Entah bagaimana mulanya, korban mau diajak masuk ke dalam mobil yang di dalam mobil tersebut ada dua orang memakai baju taqwa putih di jok belakang serta memakai sorban, dan satu orang lagi berada di jok depan.
Setelah korban masuk, kemudian dipepet oleh pelaku yang turun membeli gorengan tersebut dan korban tidak bisa keluar karena pintu dihalangi dari luar.
Sejurus kemudian, pelaku yang memakai surban menyuruh korban menirukan bacaan yang diperintah pelaku.
Korban menuruti apa yang diperintahkan pelaku, termasuk disuruh minum air mineral kemasan gelas.
Sesaat setelah meminum air putih dalam kemasan botol, seketika korban tidak sadarkan diri.
Baca juga: Tampang Emak-emak Pelaku Gendam Resahkan Warga Gresik Ditangkap Polisi, Modusnya Suruh Korban Mandi
Korban tidak ingat dan beberapa saat kemudian, saksi Latifah yang saat itu datang ke warung mencari korban tidak ketemu dan kemudian membuka pintu mobil pelaku yang saat itu terbuka.
"Mak Sri sampean lapo nang kene, metuo," kata saksi Latifah.
Korban turun dan korban maupun saksi Latifah belum sadar jika menjadi korban penipuan dengan gendam.
Saksi Latifah pulang ke rumah mengambil mie instan dan saat kembali lagi ke warung, saksi mendapati korban pingsan dan menangis.
Diketahu pelaku sempat memberi sabun pada korban agar mandi di masjid. Kemudian para pelaku menggeber mobilnya ke arah timur yang bermaksud untuk kabur.
Baca juga: Apesnya Pria Kena Gendam Saldo ATM Bablas, Diimingi Dapat Rp 994 Juta Ternyata Zonk: Aku Tak Sadar
Pelaku Tinggalkan Mobil
Nahas, mobil Daihatzu Sigra yang dibawa para pelaku mengalami pecah ban depan dan belakang.
Pelaku berinisiatif memasukkan ke dalam halaman rumah warga dan hendak menganti ban.
Para pelaku panik dan kabur meninggalkan mobil yang digunakannya. Pelaku kabur melarikan diri dengan menumpang truk ke arah barat.
Sedangkan 2 orang pelaku lainnya menumpang warga menggunakan sepeda motor ke arah timur.
Para pelaku berhasil membawa perhiasan emas yang dilucuti dari korban diantaranya, 3 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas dan 1 buah liontin.
Baca juga: Nasib Pilu Wanita Sidoarjo Motornya Amblas Dibawa Teman Kencan, Nurut Diajak Makan Boncengan: Gendam
"Kerugian sekitar Rp. 20 juta," kata Andi.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra nopol B 2794 SZV warna putih dan 1 buah sabun batang warna putih yang diberikan pelaku pada Korban.
Andi optimis polisi akan berhasil menangkap pelaku dengan petunjuk kendaraan yang ditinggalkan pelaku.
"Tindak pidana ini masuk dalam Pasal 378 KUHP," pungkasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Kompas.com
Tragedi Keracunan Miras di Rumah Karaoke Kediri, Korban Meninggal Dunia Bertambah Total Ada 2 Orang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Wanita di Lumajang Tewas usai Saksikan Karnaval Sound, Bupati Ambil Sikap |
![]() |
---|
Cuma Gegara Selembar Kertas Pembungkus Gorengan Sebuah Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Momen Turis dari Mancanegara Rasakan Adrenalin Festival Bantengan Nuswantara Kota Batu |
![]() |
---|
Potret Antusias Ribuan Anak Ikuti KUN Kid Marathon Surabaya untuk Melatih Gaya Hidup Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.