Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Banyak Anggota DPRD Tak Hadir, Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024 Tulungagung Nyaris Gagal

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD 2024 nyaris gagal di

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Suasana ruang sidang paripurna DPRD Tulungagung masih sepi, molor lebih dari 3 jam dari jadwal yang ditentukan, Kamis (15/8/2024) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD 2024 nyaris gagal dilaksanakan, Kamis (15/8/2024).  

Penyebabnya banyak anggota dewan yang tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum, atau jumlah minimal anggota dewan yang hadir menghasilkan keputusan.

Rapat paripurna yang diagendakan dibuka pukul 08.30 WIB molor hingga nyaris pukul 12.00 WIB.

Para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang hadir dalam ruang rapat paripurna pun harus rela menunggu lama.

Sesuai ketentuan, forum dinyatakan kuorum sekurangnya setengah plus 1 orang anggota dewan.

Baca juga: Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS di Gedung DPRD Lamongan Batal Digelar

Suasana ruang sidang paripurna DPRD Tulungagung masih sepi, molor lebih dari 3 jam dari jadwal yang ditentukan, Kamis (15/8/2024) siang.
Suasana ruang sidang paripurna DPRD Tulungagung masih sepi, molor lebih dari 3 jam dari jadwal yang ditentukan, Kamis (15/8/2024) siang. (TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes)

Baca juga: Hasil Rapat Paripurna, DPRD Tolak Permohonan Tukar Guling Aset Tanah Milik Pemkot Blitar: Rugi

Jika jumlah anggota DPRD Tulungagung adalah 50 orang, setengahnya 25, maka kuorum minimalnya 26 orang yang hadir.

Namun dari penghitungan absensi, jumlah yang hadir sekitar 22 orang saja.

Alhasil rapat paripurna pun harus menunggu sampai kuorum terpenuhi.

Banyak peserta sidang yang sudah hadir sejak pagi dilanda kebosanan.

Ada yang main dengan ponselnya, ada pula yang memainkan botol minumannya yang sudah kosong.

Tidak sedikit pula yang akhirnya keluar, menunggu pembukaan sidang paripurna di luar ruangan.

Baca juga: Penyebab Senator Rebutan Palu Sidang di Rapat Paripurna DPD RI, Suasana Panas hingga Ricuh

Setelah ditunggu lebih dari 3 jam, satu per satu anggota dewan yang sebelumnya tidak hadir mulai berdatangan ke ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna akhirnya bisa dilaksanakan dengan menuntaskan persetujuan perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2024.

Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, ketidakhadiran anggota DPRD Tulungagung ini karena banyak kegiatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved