Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengawas SPBU Berkilah soal Viral Isi BBM Kena Biaya Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Langsung PHK Pegawai

Pengawas SPBU berkilah begini soal viral isi BBM kena biaya admin sebesar Rp 5 ribu, inilah penjelasan Pertamina.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bali, Kompas.com
Pihak Pertamina langsung PHK pegawai yang memberikan tambahan biaya admin terhadap pembeli sebesar Rp 5 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Viralnya video curhatan warga yang protes karena ketika mengisi BBM jenis Pertamax diminta membayar biaya admin Rp 5 ribu berbuntut panjang.

Setelah viral, pihak pengawas SPBU dan pihak Pertamina memberikan keterangan menanggapi kabar tersebut.

Dalam video yang beredar tampak warga yang protes saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax.

Ia tak terima lantaran dimintai uang admin setelah mengisi pertamax di Pom Bensin Pertamina di Sanglah, Denpasar Bali.

Pria itu mengamuk lantaran dimintai uang admin sebesar Rp 5000 per sekali transaksi pengisian bensin.

"Dimana-mana gitu pak," kata pegawai pom bensin perempuan itu.

"Nggak ada dimana-mana begitu," sahut pria tersebut.

Ia menyangkal jika ada aturan yang dibuat seperti itu saat akan mengisi bahan bakar minyak.

"Dikoran gak ada kok peraturannya mana, ada peraturan tertulis, kasih lihat saya. Kalo saya dikasih lihat saya kasih bayar 5000" ujar laki-laki dalam video.

Hal yang membuat pria itu makin emosi lantaran dirinya membeli BBM jenis pertamax.

Baca juga: Nasib Terkini Operator SPBU yang Viral Diduga Pungli Rp 5 Ribu saat Pembeli Isi BBM di Denpasar

 Namun pegawai pom bensin iu tetap berdalih.

"Coba bapak beli tempat lain," sahut wanita pegawai pom bensin itu

"Tempat lain juga nggak begitu," jawab pria tersebut

Video ini langsung viral saat akun media sosial Instagram @undercover.

SPBU yang bermasalah karena lakukan pungli ke warga
SPBU yang bermasalah karena lakukan pungli ke warga (Tribun Bali)

"Kata oknumnya “beli 100 ribu aja berisk”. Mbak yang cantiiikkk, jangan meremehkan uang 100 ribu, 100 ribu kalo setiap hari saya setor bisa buat menggaji kamu 1 bulan.

Dan saya beli ya, bukan minta, bukan pula beli BBM subsidi," tulis keterangan video tersebut.

Bahkan pria itu siap membayar berapapun jika memang sudah ada aturan yang tertulis.

"Kalo pun ada peraturan tertulis atau ada undang-undangnya, saya akan bayar berapapun kalian minta! Saya gak masalah tentang uang, Tapi tolong kerja yang jujur!, tulisnya.

Baca juga: Kakek di Jember Ditangkap Polisi, Timbun BBM Jenis Solar di Rumah, Bawa Truk ke SPBU

Setelah viral, akhirnya pengawas SPBU berkilah begini terkait viralnya video dan isu soal pungli di area pengisian BBM tersebut.

Mengenai video viral tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, membenarkan video viral tersebut.

“Sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali pada Senin 12 Agustus 2024,” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 13 Agustus 2024.

Keluhan konsumen mengenai pembelian BBM jenis Pertamax dengan jeriken di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya Rp 5.000 oleh oknum operator SPBU.

Klarifikasi Pertamina soal Pembeli Protes Isi Pertamax Kena Admin Rp 5 Ribu, Petugas SPBU Dipecat
Klarifikasi Pertamina soal Pembeli Protes Isi Pertamax Kena Admin Rp 5 Ribu, Petugas SPBU Dipecat (Instagram @undercover.id)

“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” ungkap Ahad.

Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan. 

“Sebagai tindak lanjut, pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bali, Kamis (15/8/2024).

Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.

Dan menegaskan kembali kepada para operator khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM Non Subsidi.

Untuk informasi, pertanyaan dan laporan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135.

Konsumen syok soal aturan biaya admin Rp 5 ribu saat mengisi BBM di SPBU Denpasar.
Konsumen syok soal aturan biaya admin Rp 5 ribu saat mengisi BBM di SPBU Denpasar. (Instagram.com/@terang_media)

Update terbaru,  PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Kota Denpasar.  

Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 13 Agustus 2024.

Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. 

Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy. 

Baca juga: Pria Syok Ngisi BBM Kena Biaya Admin Rp 5 Ribu di SPBU Denpasar, Sejak Kapan, Ini Kata Pertamina

Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.

Diberitakan sebelumnya, viral unggahan video di media sosial seorang konsumen di SPBU menanyakan sejak kapan ada aturan biaya admin Rp 5 ribu saat mengisi BBM

Video berdurasi 27 detik tersebut diunggah oleh akun @romansasopirtruck dan banyak dikomentari oleh netizen mempertanyakan hal yang sama oleh perekam tersebut.

Pada unggahan itu ditulis caption:

“Sejak kapan ngisi BBM di SPBU Pertamina ada biaya admin sebesar 5000? Cerita singkatnya, mas ini tiap ngisi BBM selalu isi pertamax, sebesar 100ribu, tapi yang masuk diisi cuma sebesar 95ribu. Yang 5ribu katanya buat biaya admin.

 Sc: Shintya: Ceritanya bukan masalah uang tapi "KEJUJURAN"! Kita beli bensin PERTAMAX (bukan bensin subsidi) dan ini setiap hari 100 ribu. Tapi lucunya ada hari kita tidak dipungut biaya, dan ada hari kita dipungut biaya sebesar 5000 rupiah, tergantung siapa yang melayani.

Dan ketika ditanya mana surat peraturannya "TIDAK ADA" dan jawabnya, "dimana-mana begitu" kata oknum pegawainya. Kata oknumnya "beli 100 ribu aja berisik". Mbak yang cantiiikkk, jangan meremehkan uang 100 ribu, 100 ribu kalo setiap hari saya setor bisa buat menggaji kamu 1 bulan.
Dan saya beli ya, bukan minta, bukan pula beli BBM subsidi. Kalo pun ada peraturan tertulis atau ada undang-undangnya, saya akan bayar berapapun kalian minta! Saya gak masalah tentang uang, Tapi tolong kerja yang jujur! TKP: SPBU Sanglah, Denpasar, Bali.”

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved