Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Ponorogo 2024

4 TPS Khusus saat Pilkada Ponorogo 2024, Ada dari Ponpes hingga Rutan, Beriku Perinciannya

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024, bakal ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (lokus).

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Komisioner KPU Ponorogo Khusnul Khotimah terkait daftar pemilih sementara Pilkada Ponorogo 2024 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024, bakal ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (lokus).

Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mengabulkan 4 dari 6 lokasi khusus yang diajukan oleh KPU Kabupaten Ponorogo. 

“Kami ajukan 6 lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus. Tapi yang dikabulkan 4 TPS,” ungkap Komisioner KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah, Juma (16/8/2024).

4 TPS lokasi khusus yang disetujui tersebut yakni, rumah tahanan (rutan) kelas II B Ponorogo, Universitas Darusalam (UNIDA) Gontor Siman, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Mlarak dan Pondok Pesantren Al-Iman Putri Babadan. 

Sedangkan yang 2 TPS tidak disetujui adalah Pondok Pesantren Ar-Risalah Slahung dan Pondok Modern Walisongo Ngabar Siman.

Baca juga: Demokrat Beri Rekomendasi ke Pasangan Petahana Kang Giri-Bunda Lisdyarita di Pilkada Ponorogo 2024

“Alasan dua TPS khusus yang dicoret karena jumlah pemilih di lokasi tersebut tergolong minim, yakni hanya sekitar 100 orang,” katanya.

Selain itu, kata dia, mayoritas yang berada di dalam Pondok pesantren tersebut merupakan warga sekitar. 

“Jka pondok yang tidak memiliki TPS khusus para pemilih bisa tetap menggunakan hak pilihnya melalui TPS di sekitarnya,” terang mantan Panwascam Slahung ini,

Baca juga: 763.825 Orang Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada Ponorogo 2024, KPU Sebut Ada Kenaikan

Perihal Kelompok Panitian Pemungutan (KPPS) di TPS Khusus, Khusnul menyatakan jika nantinya akan diisi oleh dari dalam lingkungan dengan tambahan warga sekitar. 

“Terkecuali yang berada di dalam Rutan akan diisi oleh petugas internal. Kalau didalam pondok yang nanti yang dari pondok mungkin ada tambahan dari luar, kalau yang di dalam rutan full dari petugasnya," pungkasnya. 

Baca juga: Warga Desa Wates Ponorogo Lega, Dapat Dropping Air Bersih dari BPBD, 1 Dusun Masih Assesment

Sekedar diketahui,  ada 4 TPS khusus tersebut bisa dipastikan jika dari yang semula jumlah TPS di Ponorogo menjadi 1519 lokasi

Sebelumnya, ada sebanyak 1515 TPS yang tersebar di 21 Kecamatan Ponorogo. Dengan jumlah daftar pemilih sementara 758.688 jiwa.

Baca juga: Semarak Lomba Defile Pramuka di Ponorogo, Ada Yang Berdandan Pocong Hingga Merak

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved