Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Mbah Minati Polisikan Anak Cucu Mantu karena Ambil Jeruk di Kebunnya, Kini Digugat Balik soal Tanah

Seorang ibu bernama Mbah Minati (70) polisikan anak, cucu dan menantunya sendiri. Kini, Mbah Minati digugat balik oleh anak kandungnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Bagus Supriadi
Mbah Minati Polisikan Anak Cucu Mantu karena Ambil Jeruk di Kebunnya, Kini Digugat Balik soal Tanah 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu bernama Mbah Minati (70) polisikan anak, cucu dan menantunya sendiri.

Kini, Mbah Minati digugat balik oleh anak kandungnya.

Gugatan itu masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Duduk perkara keluarga itu pun terungkap.

Darsi (47), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggugat ibu kandungnya sendiri, Minati, ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Gugatan itu terkait dengan tanah yang dikelola oleh Minati.

Sidang perdana gugatan itu berlangsung pada Kamis (15/8/2024) dengan agenda mediasi.

Kuasa hukum Minati, Lukman Hakim menjelaskan, kasus gugatan terhadap orangtua kandung ini bermula dari adanya tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya, yakni terkait dengan pencurian buah jeruk di kebun.

Saat itu, Darsi memanen buah jeruk di kebun milik ibunya.

“Terkait hal itu, polisi sudah menetapkan tersangka dari beberapa pihak yang dilaporkan,” kata Lukman di PN Jember, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Natalia Dyah, Pedangdut Polisikan Suami Gegara Bikin Pesta Perceraian, Ogah Dituduh Selingkuh

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni anak, menantu dan cucu Minati.

Karena masalah itu, kata dia, anak kandung Minati beserta dengan menantu dan cucunya menggugat ibu kandungnya ke PN Jember terkait dengan keberadaan tanah yang dikelola oleh Minati itu.

“Karena ada gugatan, kami harus mendatangi persidangan agar terang benderang masalah ini,” jelas dia.

Dia berharap agar sidang mediasi yang digelar itu bisa menemukan jalan damai.

Sebab, kasus itu berkaitan dengan ibu dan anak kandungnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved