Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Gaji PNS Dipastikan Bakal Naik di 2025, Cek Rincian Gaji ASN Golongan I-IV yang Berlaku Sekarang 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) memastikan, gaji PNS akan naik pada 2025.

Istimewa
ASN Pemkab Ponorogo. Gaji PNS dipastikan akan naik pada 2025. 

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.

Gaji PNS golongan III

Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Gaji PNS golongan IV

Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Perincian gaji PNS saat ini berdasarkan golongan dan masa kerja selengkapnya dapat disimak di sini.

Baca juga: Air Mata Pensiunan PNS Rugikan Negara Sampai Rp 500 Juta, Jadi Tumbal Kepsek yang Sudah Meninggal

Tunjangan PNS 2024

Selain gaji pokok, seorang PNS juga akan menerima tunjangan sesuai jabatan dan instansi masing-masing.

Dilansir dari laman BKN, tunjangan bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat dibebankan kepada APBN.

Sementara itu, tunjangan bagi PNS yang bekerja di instansi pemerintah daerah akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tunjangan yang akan diterima pegawai negeri sipil, setidaknya mencakup:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Sebelumnya, dalam pidatonya pada Jumat (16/8/2024), Presiden Jokowi hanya menyinggung bahwa pemerintah akan memantapkan implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari fokus strategi jangka menengah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap, rencana penyesuaian gaji PNS memang tidak diumumkan dalam gelaran Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

Kendati demikian, Anas meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara.

"Kita tunggu ya nanti. Tapi kan tadi prioritasnya reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi," kata dia, ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved