Viral Nasional
Gaji PNS Dipastikan Bakal Naik di 2025, Cek Rincian Gaji ASN Golongan I-IV yang Berlaku Sekarang
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) memastikan, gaji PNS akan naik pada 2025.
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
Gaji PNS golongan III
Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
Gaji PNS golongan IV
Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Perincian gaji PNS saat ini berdasarkan golongan dan masa kerja selengkapnya dapat disimak di sini.
Baca juga: Air Mata Pensiunan PNS Rugikan Negara Sampai Rp 500 Juta, Jadi Tumbal Kepsek yang Sudah Meninggal
Tunjangan PNS 2024
Selain gaji pokok, seorang PNS juga akan menerima tunjangan sesuai jabatan dan instansi masing-masing.
Dilansir dari laman BKN, tunjangan bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat dibebankan kepada APBN.
Sementara itu, tunjangan bagi PNS yang bekerja di instansi pemerintah daerah akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tunjangan yang akan diterima pegawai negeri sipil, setidaknya mencakup:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
Sebelumnya, dalam pidatonya pada Jumat (16/8/2024), Presiden Jokowi hanya menyinggung bahwa pemerintah akan memantapkan implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari fokus strategi jangka menengah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap, rencana penyesuaian gaji PNS memang tidak diumumkan dalam gelaran Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Kendati demikian, Anas meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara.
"Kita tunggu ya nanti. Tapi kan tadi prioritasnya reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi," kata dia, ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Daftar 15 Pejabat Pernah Jadi Menpora RI, Terbaru Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Eks Dewan Kehormatan Perwira |
![]() |
---|
Fakta Kasus Korupsi Haji di Kemenag: Kuota Khusus Dijual ke Biro, Kerugian Capai Rp1 T Lebih |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 8+4+5 Program Ekonomi 2025, Ada Magang 6 Bulan Digaji UMP |
![]() |
---|
4 Sosok Jenderal yang Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri di Tengah Isu Pengganti Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.