Berita Surabaya
Ismail Tipu Wanita Gondol Rp 23 Juta, Modal Baju Serba Putih dan Mengaku Kapten Kapal
Ismail meraup jutaan rupiah hanya dengan modal pakaian serba putih. Mengaku sebagai kapten kapal tanker
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ismail meraup jutaan rupiah hanya dengan modal pakaian serba putih.
Mengaku sebagai kapten kapal tanker, dia menawarkan pekerjaan dengan syarat membayar biaya tes rekrutmen. Ternyata, setelah uang dibayar ternyata penipuan.
Salah satu korban, Fikta Yuliana, mengalami kerugian hingga Rp23 juta.
Saat itu, menantunya yang sedang menganggur mendapat tawaran bekerja di kapal tanker milik Royal Marine Internasional.
Kini, Ismail menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan dari Jaksa Penuntut Umum, Estik Dilla.
Baca juga: Modus Baru Penipuan, Ganti Harga Hotel Bintang Lima di Google Rp400 Ribu: Normalnya Rp1,5 Juta
Pada 22 Februari 2024, Fikta Yuliana dan terdakwa bertemu di Kantin Kapal Dharma Kartika 2 di Banjarmasin, Kalimantan.
Di sana, terdakwa menawarkan pekerjaan di kapal dan menanyakan apakah Fikta memiliki anak atau saudara laki-laki yang tertarik.
“Fikta menjawab bahwa menantunya yang belum bekerja tertarik dengan tawaran tersebut,” tulis amar dakwaan.
Baca juga: Pemilik Akun FB Bos Muda Ditangkap Polisi, Tipu Korban dengan Modus Lowongan Kerja, Bawa Lari Motor
Dua hari kemudian, terdakwa datang ke rumah korban dan mengajak mereka ke Surabaya untuk tes kesehatan.
Pada 8 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, terdakwa, Fikta Yuliana, dan Saksi Nazar Abdillah bertemu di Kantin RS PHC Surabaya untuk Medical Check Up.
"Terdakwa saat itu meminta Fikta untuk menyerahkan uang sebesar Rp5.000.000," terang amar dakwaan.
Baca juga: Dukun Palsu Tipu Warga Malang, Ngaku Sakti Bisa Gandakan Uang Jadi Miliaran, Korban Rugi Rp50 Juta
Awalnya, semua tampak normal. Korban diminta menunggu panggilan, namun setelah dua minggu tidak ada kabar.
Kasus tersebut dilaporkan ke Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak.
Terdakwa akhirnya ditangkap di dalam Bus Karina jurusan Madura-Jakarta di perempatan Jalan Sidotopo Surabaya.
Baca juga: TNI Gadungan dari Probolinggo Didor Polisi, Melawan saat Ditangkap, Tipu Wanita Asal Blitar
kapten kapal gadungan
Pengadilan Negeri Surabaya
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Surabaya Terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.