Berita Madura
Kecelakaan Maut di Bangkalan Madura, 2 Pelajar Tewas Kendarai Motor, Adu Banteng dengan Mobil Pikap
Jalan Raya di Kabupaten Bangkalan kembali memakan korban jiwa setelah sepeda motor Honda MegaPro bertabrakan dengan mobil Pikap
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Jalan Raya di Kabupaten Bangkalan kembali memakan korban jiwa setelah sepeda motor Honda MegaPro bertabrakan dengan Mitsubishi Pikap di Jalan Raya Desa Sabiyan, Kota Bangkalan pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Dua korban meninggal dua berstatus pelajar, SF (16) bertindak sebagai joki motor dan BAR (16), berada di jok penumpang, keduanya warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya.
Sementara sopir pikap berinisial MD (51), warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, kondisinya baik-baik saja.
“Pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara yang dibonceng meninggal dunia di rumah sakit,” ungkap Kepala Jaga Unit Lakalantas Polres Bangkalan, Aiptu Buchori, Minggu (18/8/2024) petang.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu berawal ketika MegaPro bernopol M 5274 HH yang dikendarai kedua korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Selatan.
Baca juga: 6 Pelajar SD Gerak Jalan Ditabrak Mobil oleh Suami Kepsek, 1 Korban Meninggal, Sopir Sempat Teriak
Namun setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba laju motor oleng ke jalur berlawanan hingga bertabrakan dengan pikap bernopol M 8195 NC dari arah berlawanan.
“Sekali lagi kami imbau kepada para pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara. Perhatikan kecepatan kendaraan dan perhatikan juga pergerakan kendaraan dari arah berlawanan,” pungkas Buchori.
Sebelumnya, pihak Satlantas Polres Bangkalan telah menetapkan dua titik jalur tengkorak atau black spot yang kerap menjadi lokasi laka lantas, bahkan hingga merenggut nyawa sejumlah pengendara.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Gresik, Pemotor Asal Nganjuk Tewas Usai Tabrak Truk yang Berhenti
Lokasi blackspot pertama yakni di Jalan Raya Bancaran, Kota Bangkalan atau hanya beberapa puluh meter dari TKP kecelakaan yang merenggut dua nyawa pelajar tersebut.
Sementara titik black spot kedua terletak di kawasan Jalan Raya Gunung Gigir, Kecamatan Blega.
Untuk diketahui, black spot adalah wilayah dengan radius 500 meter dalam jangka waktu selama dua tahun mempunyai peristiwa laka lantas dengan skor 30.
Baca juga: Kecelakaan di Surabaya, Truk Muatan Saus Ringsek Usai Tabrak Truk yang Mogok di Lajur Kanan
Dengan perhitungan, satu peristiwa laka lantas dengan korban meninggal dunia, baik satu korban tewas atau lebih, memiliki poin 10.
Korban luka berat memiliki poin 5, dan luka ringan dengan poin 1.
“Meskipun dua korban meninggal dunia dalam satu peristiwa kecelakaan, skornya tetap 10. Nah blackspot itu dihitung dalam kurun waktu dua tahun, 2022 dan 2023 dalam jalur radius 500 meter,” jelas Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada kepada Tribun Jatim.
Baca juga: Kecelakaan di Tulungagung Tewaskan Seorang Pelajar, Pengemudi Avanza Putih Diminta Menyerahkan Diri
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.