Bantah Tangkap 14 Aktivis Bentang Banner 'Indonesia is Not For Sale' di IKN, Polisi: Makan-makan
Di balik kemeriahan upacara HUT RI di IKN Kaltim, ada sebuah aksi protes dari aktivis lingkungan dan warga terdampak.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dengan sederet kemegahannya, upacara HUT RI di IKN Kalimantan Timur rampung digelar, Sabtu (17/8/2024).
Namun di balik kemeriahan upacara HUT RI di IKN Kaltim, ada sebuah aksi protes dari aktivis lingkungan dan warga terdampak.
Sebuah warna merah berukuran 50×15 meter bertuliskan Indonesia is Not For Sale di Jembatan Pulau Balang.
Diketahui Jembatan Pulau Balang ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Penajam Paser Utara menuju ke Ibu Kota Nusantara.
Beberapa waktu yang lalu sebelum upacara HUT RI, Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Pulau Balang dengan mengajak sejumlah influencer.
Jembatan Pulau Balang dibuka khusus untuk tamu-tamu upacara HUT RI di IKN, tapi belum untuk masyarakat umum
Namun berbeda dengan mewahnya acara yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perayaan ini menjadi momen bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai keresahan tentang kerusakan lingkungan hidup dan pelemahan demokrasi di Tanah Air.
Banner Indonesia is Not For Sale ini sendiri merupakan aksi dari Koalisi Tanah untuk Rakyat (Titura).
Titura terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Koalisi Titura merupakan gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yakni Warga Korban Proyek IKN, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Jatam Kaltim, Pokja 30, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kaltim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaltim, Pokja Pesisir Balikpapan, PBH Peradi, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Eksekutif Nasional (Eknas) Walhi, PBHI.
Koalisi Titura menyoroti dampak negatif pembangunan IKN, seperti kerusakan hutan dan penggusuran hak masyarakat adat.
Dilansir dari laman resmi Greenpeace.org, sejumlah banner lainnya terkembang dari atas perahu kayu yang melakukan parade HUT Kemerdekaan RI di perairan di bawah jembatan.
Beberapa di antaranya bertuliskan "Selamatkan Teluk Balikpapan", "Tanah untuk Rakyat", "Digusur PSN, Belum Merdeka 100 persen", "Belum Merdeka Bersuara", "79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah", dan banyak lainnya.
Baca juga: Kecewanya Katno 2500 Porsi Bakso Batal Dipesan Jokowi untuk Perayaan HUT RI di IKN: Sudah Siap
Aksi ini dapat dilihat langsung melalui akun Instagram resmi @greenpeace dan @walhi.nasional.
Parade serta penyuaraan aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat terdampak, komunitas, dan organisasi dengan menggunakan transportasi air, yaitu kapal.
Melansir dari Greenpeace via TribunKaltim.co, data Forest Watch Indonesia menunjukkan kehilangan 20 ribu hektare hutan di area IKN dalam lima tahun terakhir.
Kemudian komunitas Walhi juga menekankan ancaman terhadap keanekaragaman hayati akibat proyek IKN tersebut.
Pembangunan IKN telah mengakibatkan kerusakan mangrove di Teluk Balikpapan dan gangguan ekosistem.
Sementara masyarakat pesisir merasa belum mendapatkan hak kelola wilayah.
Kemudian rangkuman aspirasi yang mereka sampaikan ialah pembangunan ibu kota yang tergesa-gesa ini tidak menyelesaikan masalah Jakarta.
Malah bahkan memperburuk kondisi lingkungan dan sosial di berbagai daerah.

Ya, momen upacara HUT RI 17 Agustus 2024 bukan hanya sekadar kemeriahan di IKN Kaltim.
Warga sekitar IKN bersama Koalisi Masyarakat Sipil membentangkan banner bertuliskan Indonesia is Not For Sale di Jembatan Pulau Balang, Sabtu (17/8/2024).
Sebelum membentangkan banner bertuliskan Indonesia is Not For Sale, warga sekitar IKN Kaltim dengan koalisi masyarakat sipil ini juga menggelar upacara bendera di Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembentangan banner Indonesia is Not For Sale ini berujung dengan penangkapan 14 orang yang memasangnya di Jembatan Pulau Balang.
Pasalnya belum tuntas menunaikan rangkaian tersebut, mereka didatangi sejumlah aparat dan sempat menerima penahanan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda sekaligus seorang jurnalis yang berada di lokasi, Yuda Almerio, menceritakan bagaimana ia dan rekan-rekannya sempat ditahan.
"Setelah spanduk dibentangkan, beberapa aparat Polairud datang menanyakan siapa yang memimpin aksi ini."
"Kami memperkenalkan diri, tetapi ada kuasa hukum yang tinggal untuk bernegosiasi," ujar Yuda, Minggu (18/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa proses negosiasi berlangsung cukup alot.
"Kami berkali-kali diminta turun dari kapal, bahkan ada yang berkata, 'Kamu takutkah?'."
"Saya merasa itu adalah bentuk serangan psikologis. Kami tidak seharusnya diminta turun, apalagi kami hanya meliput," ungkap Yuda.
Setelah melihat teman-temannya dibawa ke darat, Yuda dan rombongan memutuskan untuk naik ke atas dan lanjut liputan.
"Daripada terus-terusan diminta turun, lebih baik liput dari atas. Akhirnya kami naik untuk mengawal teman-teman aktivis," lanjutnya.
Proses penahanan berlangsung lebih dari satu jam, dan mereka diminta untuk melakukan pendataan.
"Syukurnya, ponsel kami tidak diperiksa," tutup Yuda.
Baca juga: Tak Hadir di IKN, SBY Pilih Upacara Kemerdekaan di Kampung Halaman Pacitan
Senada, jurnalis lain sekaligus Sekretaris AJI Balikpapan, Niken Dwi Sitoningrum, menyesalkan tindakan aparat terhadap para jurnalis dan aktivis tersebut.
"Ini menurut saya adalah bentuk pemerintah yang mencederai kebebasan berekspresi dan juga kebebasan pers," ulas Niken.
Niken menambahkan bahwa perlakuan represif ini tidak dapat dibenarkan.
Dia menegaskan bahwa mereka mengecam keras sikap represif yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya aparat penegak hukum.
"Kami juga mendapatkan cerita bahwa beberapa aktivis sempat mengalami kekerasan, intimidasi, sampai pingsan. Untuk apa sampai seperti itu?" sesalnya.
Ia juga menyatakan solidaritasnya kepada para aktivis yang terlibat dalam aksi tersebut.
Niken menegaskan bahwa mereka menyatakan solidaritas kepada semua pihak, baik yang terlibat maupun yang tidak terlibat.
Tetapi tetap menghadapi dampak dari pembangunan IKN yang terlihat kontras.
"Kemarin, kita melihat peringatan yang digelar secara megah di istana baru, sedangkan upacara yang dilakukan warga dilaksanakan secara sederhana," kata Niken.

Sementara itu, Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan, menjelaskan kronologi penahanan.
"Mulanya, upacara berlangsung khidmat, ada penyampaian pahlawan lingkungan dan HAM yang gugur."
"Hingga sekitar pukul setengah 12 terjadi pengepungan oleh Polairud dan Angkatan Laut," jelas Edy.
Ia menyebutkan, awalnya sekitar 30 orang diamankan, baik di lokasi perayaan maupun dalam perjalanan pulang.
Namun yang dibawa ke Polres PPU hanya 14 orang.
"14 orang tersebut adalah tim pemanjat yang mengibarkan spanduk di Jembatan Pulau Balang, ditambah dengan tim hukum lainnya."
"Ada yang mengalami kekerasan, termasuk satu orang yang pingsan," lanjutnya.
Edy juga menambahkan bahwa mereka dibawa ke Polres PPU sore harinya dan hanya didata, tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Namun kepulangan para aktivis tersebut tertunda akibat adanya tekanan dari ormas yang muncul di Polres PPU.
"Teman-teman yang diamankan komplain karena diduga ormas tersebut sengaja dimobilisasi oleh aparat," kata Edy.
Alhasil para aktivis tersebut baru bisa pulang malam hari dengan pengawalan aparat hingga pelabuhan.
Meskipun Edy menduga pembuntutan setelah mereka kembali ke Balikpapan.
Baca juga: Sosok Pedagang Pentol Gresik Naik Motor ke IKN Demi Upacara 17 Agustus, Modal Rp2,5 Juta: Sudah Niat
Kendati begitu, Polda Kaltim membantah telah menangkap 14 orang aktivis tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membantah perilaku intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah aparat terhadap para jurnalis dan aktivis.
"Enggak lah," singkat Kombes Pol Yuliyanto kepada TribunKaltim.co, Minggu (18/8/2024) sore.
Dia tak menampik 14 aktivis bersama pendamping hukumnya dibawa ke Polres PPU, namun bukan untuk alasan penahanan.
Sementara rombongan jurnalis yang meliput telah lebih dulu kembali ke Balikpapan menggunakan kapal.
Saat ditanya lebih lanjut alasan aktivis tersebut dibawa menuju Mapolres PPU, Kombes Pol Yuliyanto belum memberikan keterangan yang spesifik.
Menurutnya, penggiringan aktivis tersebut hanya dalam rangka makan bersama.
"Makan-makan (saja), enggak ada yang ditahan," katanya.
IKN
Kalimantan Timur
Jembatan Pulau Balang
Balikpapan
Penajam Paser Utara
Yuda Almerio
Niken Dwi Sitoningrum
Kombes Pol Yuliyanto
Beda Rumah Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN, Bakal Berdiri di Tanah Seluas 390 Meter Persegi |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Pajak Tanah Milik Pensiunan Naik Jadi Rp 6,2 Juta dari Rp 600 Ribu, Anak: Cuma Andalkan Kebun |
![]() |
---|
Arif Syok PBB Tanah Milik Ortunya Naik 3000 Persen, Harus Bayar Rp9,5 Juta |
![]() |
---|
Rumah Batik Putri Maluang Dulunya Bukan Apa-apa, Goresan Cinta Kini Bikin Omzet Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.