Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Istri Viral Dihajar Suami Imbas Kewalahan Berhubungan saat Subuh, Kasat Reskrim Cari Tahu

Viral nasib istri yang dihajar suami setelah kewalahan berhubungan saat subuh hari, pihak kepolisian kini tengah bergerak mencari tahu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
Cuplikan video istri curhat dihajar oleh suaminya sendiri imbas enggan berhubungan badan saat subuh. 

TRIBUNJATIM.COM - Viral nasib istri yang dihajar oleh suami karena kewalahan melayani keinginan suami untuk berhubungan saat subuh.

Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri mendadak viral di platform WhatsApp pada Selasa (20/8/2024).

Berawal dari sebuah video yang menunjukkan seorang wanita yang mengaku berstatus sebagai istri sedang sedih dan ketakutan.

Video itu tersebar luas di WhatsApp dengan memperlihatkan seorang wanita yang tampak duduk di atas ranjang, menunjukkan tanda-tanda tekanan mental yang serius.

Video tersebut diduga direkam oleh seorang tetangga korban, yang memperlihatkan percakapan antara keduanya.

Dalam percakapan tersebut, terungkap bahwa wanita itu baru saja menjadi korban KDRT.

Menurut informasi yang dihimpun, tindakan kekerasan dilakukan oleh sang suami setelah istrinya menolak berhubungan intim.

"Saya capek, kewalahan, saya tidak pernah menolak lillahita'ala dan siap bersumpah," kata wanita tersebut dengan dialek Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Rabu (21/8/2024).

Tayangan video berdurasi 21 detik tersebut memperlihatkan sejumlah luka memar dan goresan.

Diantaranya luka pada dada, leher, paha, bahu hingga berdarah pada jidat.

Baca juga: Kecewanya Pria Pemenang Lomba Panjat Pinang Berhadiah Janda Muda, Sosok Wanita Kebaya Merah Terkuak

Wanita itu kemudian menyebut bahwa dirinya hanya menunda bukan menolak.

"Saya cuma bilang kewalahan karena saya sering diobok-obok, saya juga mengantuk, dia bilang mau nikah lagi tapi saya bilang nanti subuh," ujarnya. 

"Saya bilang nanti subuh, saya tidak pernah menolak tapi saya bilang nanti subuh karena saya capek," tambahnya dengan nada syok.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar saat dikonfirmasi masih mencari tahu kejadian tersebut.

"Saya cek dulu," kata Supriadi menambahkan.

Seorang wanita bercerita kesedihan suaminya yang KDRT
Seorang wanita bercerita kesedihan suaminya yang KDRT (Instagram)

Kasus serupa yang terjadi juga tengah ramai dibicarakan di media sosial.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak beredar viral di media sosial.

Tampak suami menendang hingga lempar kepala istrinya di hadapan sang anak saat melakukan KDRT.

Atas kejadian ini, pihak Ditjen Pajak buka suara.

Salah satu video aksi KDRT tersebut dibagikan oleh akun X @folkshittmedia.

Dalam video yang dibagikan, terlihat pelaku menendang istrinya di bagian kepala.

Sementara korban berusaha untuk melindungi anak yang berada dalam pangkuannya.

Selain menendang bagian kepala, pelaku juga menendang bagian badan.

Ia juga memukuli tangan istrinya berkali-kali.

Selain itu, pelaku juga melempar kepala istri dengan gelas.

Hingga artikel ini ditulis, Rabu (20/8/2024) sore, video tersebut telah dilihat sebanyak 14 ribu kali.

Pelaku dalam video tersebut juga mendapatkan kecaman dari para netizen di kolom komentar.

Lantas seperti apa tanggapan dari Ditjen Pajak?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara menanggapi viralnya video dugaan KDRT yang dilakukan oleh salah satu pegawainya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyatakan, permasalahan KDRT tersebut telah dilaporkan dan ditangani aparat penegak hukum.

Baca juga: Mengapa Mulan Jameela Getol Bantu Cut Intan Nabila Lawan Armor? Ini Peran Istri Ahmad Dhani: Peluk

Dwi menjelaskan, DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

"DJP menghormati proses hukum yang berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya, melansir Tribun Jabar.

"DJP tidak mentoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Dwi juga menyebutkan, bagi masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran oleh pegawai DJP dapat melaporkan.

Yakni melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id.

"DJP menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik dalam menjaga DJP menjalankan fungsi pengumpul penerimaan negara melalui pajak," pungkas Dwi.

Sementara itu, baru-baru ini, presenter Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Shahnaz Anindya.

Berdasarkan laporan kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Shahnaz Anindya mengaku menerima KDRT berbentuk psikis sejak menikah pada tahun 2022.

Setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Shahnaz Anindya pun melayangkan gugatan cerai untuk mengakhiri pernikahannya dengan Altaf Vicko.

Altaf Vicko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada tahun 2023 oleh Shahnaz Anindya.

"Laporannya terkait KDRT psikis. Ada fitnah, ucapan, ancaman banyak sekali," kata Shahnaz Anindya ketika ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Wartakota, Senin (19/8/2024).

"Buktinya banyak, makanya jadi tersangka," sambungnya.

Baca juga: Mengapa Mulan Jameela Getol Bantu Cut Intan Nabila Lawan Armor? Ini Peran Istri Ahmad Dhani: Peluk

Shahnaz Anindya mengakui sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban.

Ia juga membawa saksi lain yang mengetahui KDRT psikis yang diduga dilakukan Vicko kepadanya.

"Sudah diperiksa saksi ahli dan pemeriksaan psikologis juga. Jadi semua diproses sama polisi," ucapnya.

Shahnaz Anindya mengakui dinikahi Altaf Vicko sejak tahun 2022.

Dari awal pernikahan sampai akhirnya mereka pisah rumah sejak tahun 2023, ia kerap menerima tindakan KDRT psikis.

Shahnaz Anindya baru melaporkan Altaf Vicko tahun lalu, karena ia ingin berusaha memperbaiki pernikahannya.

Hanya saja perlakuan suami begitu sering yang membuatnya sakit hati.

"Ya namanya nikah, pasangan enggak mau ribut-ribut kejadian enggak enak, kalau bisa saya hadapin sendiri, tapi ini kok kayak udah keterlaluan," tuturnya.

"Ya banyak kerugian imateriil dan  materiil yang saya rasain," ungkapnya.

Shahnaz Anindya pun sudah melayangkan somasi kepada Altaf Vicko, suaminya sebanyak tiga kali.

Ia juga sudah mengadu ke KPAI, namun tidak digubris.

"Jadi langkah hukum saya diremehkan diabaikan. Jadi sudah cukup sih saya bersabarnya, makanya harus saya proses supaya hukum berjalan," ujar Shahnaz Anindya.

Shahnaz Anindya laporkan suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini Altaf Vicko telah ditetapkan sebagai tersangka.
Shahnaz Anindya laporkan suami, Altaf Vicko, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (Instagram)

Selain ditetapkan tersangka, Altaf Vicko juga digugat cerai oleh Shahnaz Anindya.

"Betul ada gugatan cerai. Saya memasukan daftar gugatan cerai itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Shahnaz Anindya. 

"Alasan lain karena sebenarnya tidak ada kecocokan ya," ucapnya.

Mengenai hak asuh anak pun juga diajukan oleh Shahnaz dalam gugatan cerainya terhadap Vicko, karena sang suami tak mau mengakui buah hatinya.

"Hak asuh anak sih udah pasti ke saya karena dia juga dari pihak sana sempat tak mengakui anaknya sempat ada pernyataan yang gak enak," jelasnya.

Shahnaz mengakui sudah pisah rumah dengan Vicko selama satu tahun.

Ia mengaku tidak mendapatkan nafkah dari suaminya sendiri.

"Sejak ninggalin rumah sih enggak kasih nafkah sih, tapi sejak statusnya mau naik tersangka mulai ada kesadaran kiriman buat anak," katanya.

"Dia juga tidak ada itikad baik untuk besuk anak," terangnya.

Shahnaz Anindya mengaku sudah mantap untuk mengakhiri pernikahan dengan Altaf Vicko, walaupun usia pernikahan mereka baru berjalan dua tahun.

"Harus kuat karena udah banyak banget materiil dan imateriilnya."

"Saya harus lindungi anak anak saya juga," ujar Shahnaz Anindya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved