Viral Politik
Kata Media Asing saat DPR Abaikan Putusan MK Terkait Pilkada, Sebut Sekutu Jokowi Picu Kemarahan
Aksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan dari media asing.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan dari media asing.
Di antaranya Bloomberg, media Amerika Serikat (AS).
Bloomberg mengungkapkan sejumlah anggota DPR berusaha mengabaikan putusan MK yang memblokir upaya Kaesang Pangerap maju di Pilkada 2024.
Putra bungsu Jokowi tersebut diketahui berupaya maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Namun, putusan MK menolak petisi mengubah batas usia minimal untuk kandidat Pilkada 2024.
Pada putusannya, MK menegaskan kandidat dengan usia di bawah 30 tahun tak bisa mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur.
Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada Memanas, Mahasiswa Jebol Pagar Samping Gedung DPR RI
Sedangkan Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada Desember, di mana pendaftaran untuk pilkada dibuka hanya hingga akhir Agustus.
Pada pemberitaannya, Bloomberg mengungkapkan, sehari setelah MK menolak petisi mengubah usia minimum para kandidat di pilkada, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui perubahan yang secara efektif akan meringankan persyaratan usia.
Revisi Undang-Undang untuk hal itu dilaporkan akan disahkan parlemen secepatnya pada Kamis (22/8/2024).
Namun, upaya tersebut malah menimbulkan kemarahan publik.
“Sekutu Jokowi telah memicu kemarahan dalam upaya tak menghiraukan putusan MK,” tulis Bloomberg, dikutip dari kompas.tv.
Mereka melaporkan, dalam hitungan jam, tagar #KawalPutusanMK, yang menyerukan mempertahankan keputusan MK menjadi trending di media sosial X.
“Sebelumnya, sudah ada kemarahan atas keputusan Mahkamah Konstitusional pada putusan 2023, yang ketika itu diketuai saudara ipar Presiden, yang merevisi sejumlah batasan usia, dan membuka jalan bagi putra sulungnya untuk menjadi wakil presiden pada Oktober,” lanjutnya.
Hal itu merujuk pada revisi usia bakal calon presiden dan wakil presiden, yang membuat Gibran Raka Buming terpilih sebagai wakil presiden, menemani Prabowo Subianto sebagai presiden.

Diketahui aksi demo di berbagai daerah mengawal putusan MK tengah dilakukan dan menjadi perbincangan.
Dewan Perwakilan Rakyat
Mahkamah Konstitusi
media asing
Bloomberg
Kaesang Pangarep
RUU Pilkada
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Chat ke Pejabat Kemenhub Tak Dibalas, Politisi Adian Napitupulu Ngamuk, Sindir Bukan Minta Proyek |
![]() |
---|
4 Fakta Penugasan Khusus Prabowo ke Gibran, Wapres Berkantor di Papua? Lenis Kogoya: Seperti Jokowi |
![]() |
---|
Begini Reaksi PDI Perjuangan Soal Penghapusan Presidential Threshold oleh MK: Tunduk dan Patuh |
![]() |
---|
Jawaban Santai Bobby Nasution Dipecat PDIP, Sebut Dirinya Sudah Jadi Kader Gerindra: dari Kemarin |
![]() |
---|
Bukan Tunggu Lengser, Proses Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP sudah Berjalan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.