Berita Viral
Sosok Habiburokhman, Anggota Baleg yang Dilempari Botol Pendemo UU Pilkada, Ikut Lengserkan Soeharto
Kejadian tak mengenakkan menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg), Habiburokhman.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Habiburokhman, anggota DPR yang dilempari botol pendemo UU Pilkada.
Ternyata Habiburokhman merupakan sosok yang pernah ikut melengserkan Soeharto.
Kejadian tak mengenakkan menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg), Habiburokhman.
Ia dilempar botol saat menemui pendemo tolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com ( TribunJatim.com Network ), kronologi pelemparan yang dialami Habiburokhman saat dirinya keluar dari Gedung DPR sekira pukul 12.00 WIB.
Ia hendak menemui para pendemo bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto.
Habiburokhman dengan pengawalan ketat pihak kepolisian berusaha naik ke mobil komando.
Baca juga: Sarmuji Ketua Golkar Jatim Jadi Sekjen Partai Beringin Kabinet Bahlil, Ini Daftar Susunan Pengurus
Di tengah perjalanan, terkasi aksi pelemparan yang mengarah ke kader Partai Gerindra itu.
Selain pelemparan, Habiburokhman juga diteriaki oleh para pendemo.
Tidak lama berselang, Habiburokhman tiba di mobil komando untuk memberikan pengumuman.
Ia memastikan DPR tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada hari ini.
"Hari ini menginformasikan kami menyampaikan informasi bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada, tidak ada pengesahan RUU Pilkada," ujarnya di depan pendemo.
Namun, massa pendemo tidak ada yang mendengarkan ucapannya dan terus mengumpat.
"Gak percaya, paling nanti malam disahkan," teriak salah satu massa pendemo.
Profil Habiburokhman
Habiburokhman kecil lahir di Metro, Lampung, 17 September 1974 silam. Kini ia berumur 50 tahun.
Dikutip dari fraksigerindra.id, ia menghabiskan masa kecil hingga remaja di tanah kelahirannya.
Habiburokhman menempuh pendidikan dasarnya di SDN Yosodadi, Lampung Tengah lulus tahun 1986.
Dirinya kemudian melanjutkan di SMPN 2 Metro, Lampung dan SMAN Suryadarma II, Bandar Lampung.
Habiburokhman meraih gelar S1-nya di S1 Fakultas Hukum Universitas Negeri Lampung pada tahun 1999.
Tidak berhenti belajar, dirinya lanjut mengambil Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas indonesia.
Ia meraih gelar Magister Hukum (M.H.) pada 2013.
Kini, Habiburokhman menyusun disertasi S3 di Program Doktoral Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Baca juga: Polemik Revisi RUU Pilkada, Akademisi Jember: Manuver Politik Gagalkan Putusan MK
Pernah Ikut Lengserkan Soeharto

Cerita menarik datang saat Habiburokhman masih berstatus mahasiswa di tahun 1998.
Masih dirangkum dari fraksigerindra.id, Habib, sapaan akrabnya, merupakan pentolan aktivis mahasiswa yang giat memimpin demo menuntut Soeharto untuk lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI kala itu.
Bahkan, karena kekritisannya Habiburokhman sempat beberapa kali ditangkap dan ditahan pihak berwajib.
Ada pun pengalaman organisasi Habiburokhman sebagai berikut:
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-1993
- Senat Mahasiswa FH Unila-1993
- Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL)-1998
- Serikat Pengacara Rakyat (SPR)-2005
- Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra-2010
- Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo–Hatta-2014
- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)-2016
- Wakil Ketua Bidang Advokasi & Hukum DPP Partai Gerindra-2021
Baca juga: Ditanya Soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Gibran Rakabuming Melenggang Pergi Bareng Raffi Ahmad
Riwayat pekerjaan
- Habiburokhman & Co (Pendiri) 2002 – Sekarang
- DPR RI (KAPOKSI III, Wakil Ketua MKD) 2019 – Sekarang
Penghargaan
Garudayaksa Cakra Mandala
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Habiburokhman
Tribun Jatim
Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Badan Legislasi (Baleg)
TribunEvergreen
Wihadi Wiyanto
Partai Gerindra
Soeharto
jatim.tribunnews.com
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan, Kapolri Listyo Sigit Siap Jika Diperintah Presiden |
![]() |
---|
Temui Warga Tanpa Dikawal, Sri Sultan HB X Beri Pesan Menohok ke Pejabat soal Etika 'Empan Papan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.