Berita Tulungagung
Petugas Gabungan di Tulungagung Sita Ratusan Miras di Cafe Karaoke Pinggiran, Tak Punya Izin Jual
Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Polisi Militer V/1-6 Tulungagung dan Polres Tulungagung menggelar razia bersama, Jumat (23/8/2024)
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Sementara 3 tempat karaoke yang di Desa Junjung izinnya juga sudah tidak berlaku.
“Ketiganya belum memperbarui perizinan. Kami sudah data dan akan kami panggil,” jelasnya.
Empat pemilik tempat usaha hiburan malam ini diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.
Baca juga: Dijual Rp8 Ribuan, Waspadai Ciri-ciri Miras Oplosan Es Moni yang Dijual Mirip Es Teh Jumbo
Mereka nantinya akan mendapatkan pembinaan terkait legalitas usahanya.
Termasuk ketentuan mengenai larangan penjualan minuman beralkohol.
“Kami minta semua pemilik usaha datang ke Satpol PP. Untuk proses perizinan juga harus diurus,” tegas Sumarno.
Sementara ratusan botol minuman beralkohol yang disita dibawa ke Polres Tulungagung.
Proses hukum penjualan miras tanpa izin ini juga diproses di Polres Tulungagung, pada Satresnarkoba.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.