Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Sebulan Menghilang, Pelarian Guru Ngaji Asal Probolinggo yang Lecehkan Muridnya Terhenti di Bali

Kurang lebih sebulan menghilang, pelarian guru ngaji asal Probolinggo yang melecehkan muridnya yang masih berusia 8 tahun terhenti di Bali.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pelarian Sulaisun (45) warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terhenti di daerah Bali, Sabtu (24/8/2024). Tersangka yang merupakan guru ngaji itu dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo, karena terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pelarian Sulaisun (45) warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terhenti di daerah Bali.

Tersangka yang merupakan guru ngaji itu dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo, karena terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban tak lain merupakan muridnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pelecehan seksual ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi. 

Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasannya, korban menjawab jika saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan pulang dan malah dicabuli oleh pelaku.

"Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya untuk menemui pelaku. Lalu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," kata AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Sabtu (24/8/2024). 

Berbekal laporan itu, lanjut AKP Fajar, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali.

Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri. 

"Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolres Probolinggo," tutur AKP Fajar.

Baca juga: Tak Punya Kerjaan Tetap, Pria Gresik Rudapaksa Anak Tiri, Jarang Dapat Jatah karena Istri Kerja

"Kalau dihitung dari korban melapor ke Polres Probolinggo itu kurang lebih sekitar 30 hari atau sebulan korban melarikan diri. Maka dari itu, setelah kami dapat informasi keberadaan pelaku, langsung kami bergegas," tambahnya.

Saat ini, menurut AKP Fajar, pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban lain.

"Apabila ada yang merasa menjadi korban pelecehan, silakan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved